• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hambat Pembangunan, Lima Sengketa Tanah Sumut Segera Tuntas

Editor: Editor
Kamis, 30 Juli 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Kamis, 30 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Sengketa dan konflik tanah masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Provinsi Sumatera Utara.

Di provinsi ini, terdapat lima sengketa dan konflik tanah besar yang belum terselesaikan. Kelimanya adalah Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektar, HGU Nomor 171/Simalingkar, HGU Nomor 92/Sei Mencirim, Pembangunan Sport Centre di Kota Medan, serta Konflik Tanah di Sarirejo.

Sengketa dan konflik tanah ini telah berlangsung lama, berlarut-larut, dan dianggap menghambat pembangunan.

Oleh karena itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, permasalahan tanah ini harus dituntaskan melalui skema penyelesaian khusus.

Pasalnya, penyelesaian sengketa pertanahan di Sumatera Utara saat ini diikuti terus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk itu Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Setiap permasalahan tersebut sudah dibuat skema penyelesaiannya dengan melibatkan unsur Forkopimda,” kata Sofyan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan danPenyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara di Pendopo Gubernur Sumatra Utara, Medan, seperti dikutip Kompas.comi, Kamis (30/7/2020).

Sofyan menjelaskan, untuk penyelesaian sengketa tanah HGU Nomor 171 di Simalingkar sudah dibentuk tim inventarisasi serta diterbitkan daftar nominator.

Sementara kasus eks KGU Nomor 92/Sei Mencirim, PTPN II sudah mengajukan permohonan pembatalan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dimohon masyarakat dan jika ada SHM masyarakat yang masuk ke lokasi HGU akan diberikan tali asih.

Demikian halnya dengan konflik tanah PTPN II seluas 5.873,06, Sofyan mengatakan, sudah dibuat skema penyelesaiannya.

“Terakhir, terkait permasalahan tanah TNI Angkatan Udara di Kelurahan Sarirejo juga sudah dilakukan pertemuan dengan KSAU serta sudah dibuat skema penyelesaiannya,” imbuh Sofyan.

Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi menambahkan, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Provinsi Sumatra Utara memang sangat mendesak.

Baginya, sengketa dan konflik tanah yang terjadi selama ini sudah sangat berlarut-larut.

“Kita perlu kondisi yang aman agar pembangunan dapat terus berlangsung. Selain itu, penyelesaian masalah pertanahan dapat menghadirkan kepastian akan kepemilikan tanah bagi masyarakat,” kata Edy.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan 39 sertifikat tanah Hak Pakai kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara. (POL/KC)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hambat PembangunanLima SengketaSegera TuntasTanah Sumut
Berita sebelumnya

Pemkab Samosir Kerjasama Dengan Ever Prompt Travel Service, LTR Medan

Berita selanjutnya

Dugaan Prostitusi, Artis Vernita Syabilla Hanya Saksi

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd