• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 9 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi, KPU Kumpulkan KPU Provinsi

Editor: Suganda
Rabu, 12 Juni 2019
Kanal: Nasional, Politik

Editor:Suganda

Rabu, 12 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | KPU RI telah mengumpulkan KPU daerah sejak Minggu (9/6) untuk membahas persiapan menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat bersama KPU provinsi itu bertujuan menyiapkan dokumen jawaban atas gugatan paslon nomor urut 02.

“KPU dalam 2-3 hari ini mengumpulkan KPU provinsi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang akan dijadikan bahan untuk menyusun jawaban. Karena dokumen-dokumen yang digunakan sebagai alat bukti pendukung dalam jawaban tersebut,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Rabu (12/6/2019).

Hasyim mengatakan, hari ini merupakan batas akhir KPU untuk menyerahkan jawaban terkait gugatan Pilpres. Rencananya siang ini KPU akan menyerahkannya ke MK.

“Rabu tanggal 12 Juni 2019 adalah batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU, dan juga daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti. Maka dari itu KPU mempersiapkan itu,” ucap Hasyim.

Hasyim mengklaim tidak menemui kendala selama proses penyusunan jawaban maupun alat bukti.

“Insyaallah enggak ada (hambatan), teman-teman KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota juga sudah siap. KPU yang dijawab tentu saja tidak keluar dengan koridor yang diajukan. Jadi nanti substansi dari yang dijawab oleh KPU tentu saja yang relevan dengan apa yang dimohonkan oleh para pemohon, dalam hal ini untuk PHPU Pilpres ya BPN 02,” tegas Hasyim.

Diketahui, MK akan menggelar sidang perdana sengketa pilpres pada 14 Juni, sedangkan putusan akan dilaksanakan pada 28 Juni.(L6/POL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gugatan Prabowo-SandiKPUMahkamah Konstitusi
Berita sebelumnya

Tertibkan PKL, Petugas Satpol PP Nyaris Ditikam Pedagang

Berita selanjutnya

Tak Miliki Biaya Berobat, Kaki Bocah Ini Dipenuhi Belatung

TERBARU

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Didukung 58 Pengurus, Muhammad Edison Ginting Tegaskan Independensi Wartawan Pemko Medan

Jumat, 8 Mei 2026

Genjot Daya Saing Generasi Muda, Rico Waas Ingin Lulusan Pelatihan Langsung Terhubung ke Dunia Kerja

Kamis, 7 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd