• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Esok Pemprov Sumut Kirimkan Konsep Draf New Normal Kepada Pemerintah Pusat

Editor: Editor
Kamis, 25 Juni 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Kamis, 25 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara besok akan menyerahkan konsep draft Kenormalan Baru atau New Normal kepada Menteri Kesehatan.

Sebab, seluruh kabupaten dan kota di Sumut telah mempelajari bagaimana isi dari draft tersebut, untuk diterapkan kepada masyarakat.

Kabupaten dan kota juga telah memberikan usulan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, apa-apa saja poin penting dalam penerapan pada kondisi daerah masing-masing.

“Besok sudah diberangkatkan ke Jakarta ini,” kata dia, ditemui usai melaksanakan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (25/6/2020).

Mantan Pangkostrad ini mengakui, penyerahan draft tersebut lambat diserahkan kepada pemerintah pusat.

ebab, 33 kabupaten dan kota terbilang lama dalam melakukan pembahasannya.

“Terlambat sebenarnya kita mengirimkannya ini, karena kabupaten dan kota terlambat membahasnya,” ungkapnya.

Akan tetapi, dirinya berharap Kenormalan Baru ini dapat diterapkan pada Juli mendatang, agar perekonomian masyarakat dapat terdongkrak.

Sebelum menyerahkan kepada pemerintah pusat, sore ini pihaknya akan kembali membahasnya dengan para ahli. Setelah itu, draft Kenormalan Baru ini akan disosialisasikan kepada DPRD Sumut.

“Tapi sore selesai dibahas, dan besok akan disosialisasikan kepada DPRD. Mudah-mudahan Juli mendatang sudah bisa diterapkan,” ujarnya.

Sejalan dengan pengiriman draft kepada pemerintah pusat, ia meminta kabupaten dan kota sudah melakukan sosialisasi di masyarakat terkait menyambut fase hidup ini.

Sosialisasi ini diharapkan, agar masyarakat bisa mengerti bahwa new normal ini bukan beraktivitas seperti biasa.

Masyarakat wajib harus mengikuti aturan dari pemerintah, yaitu menjalankan protokol kesehatan. Di mana, masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antar sesama harus diterapkan.

“Mulai saat ini, kabupaten dan kota harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai new normal ini,” jelasnya. (POL/Trb)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: New NormalPemerintah PusatPemprov Sumut
Berita sebelumnya

USU Serahkan 500 Rapid Test Pada Pemkab Tapsel

Berita selanjutnya

Kapoldasu: Tindak Tegas Bandar Narkoba

TERBARU

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd