Jakarta, POL | Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkap jumlah utang perusahaan pelat merah mencapai Rp1.682 triliun pada periode Januari-September 2020. Jumlahnya melesat dari tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp1.251,7 triliun pada 2018 dan Rp1.393 triliun pada 2019.
Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan penyebab tingginya utang BUMN karena penugasan pembangunan infrastruktur. Selain itu, juga dikarenakan tekanan pandemi corona atau covid-19.
“Covid-19 memang secara signifikan memengaruhi seluruh perusahaan tak kecuali BUMN, pertumbuhan utang BUMN selama 5 tahun terakhir,” ucap Tiko di acara BRI Group Economic Forum 2021, dikutip Selasa (2/2/2021).
Pandemi, katanya, memberi dampak penurunan konsumsi, sehingga menurunkan pendapatan para perusahaan negara.
“Kalau kita lihat growth revenue di mana yang paling berdampak sektor energi, di mana konsumsi dari pada BBM dan listrik selama 9 bulan lalu, karena covid ini membuat demand (permintaan) dan pembelian energi menurun drastis,” imbuhnya.
Lantas, siapa saja BUMN yang terlilit utang?
Sebelumnya, Tiko mengatakan pemerintah sudah memetakan beberapa BUMN yang memiliki utang dan akan direstrukturisasi. Mereka adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, serta Perum Perumnas.
Pandemi, katanya, memberi dampak penurunan konsumsi, sehingga menurunkan pendapatan para perusahaan negara.
“Kalau kita lihat growth revenue di mana yang paling berdampak sektor energi, di mana konsumsi dari pada BBM dan listrik selama 9 bulan lalu, karena covid ini membuat demand (permintaan) dan pembelian energi menurun drastis,” imbuhnya.
Lantas, siapa saja BUMN yang terlilit utang?
Sebelumnya, Tiko mengatakan pemerintah sudah memetakan beberapa BUMN yang memiliki utang dan akan direstrukturisasi. Mereka adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, serta Perum Perumnas. (POL/CNN)







