• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Binsar Gultom, Hakim “Kopi Maut Sianida” Lolos dari Tragedi Lion Air JT 610

Editor: Suganda
Sabtu, 3 November 2018
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Sabtu, 3 November 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pangkalpinang, perjuanganonline | Satu hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikenal dengan hakim “kopi maut sianida” dengan terpidana Jessica Kumala Wongso, Binsar Gultom lolos dari tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta – Pangkalpinang pada Senin 29 Oktober 2018.

“Biasanya setiap Jumat sore saya selalu pulang ke rumah di Depok, Jabar, bersama keluarga sambil mengajar di pascasarjana Universitas Esa Unggul dan pulang lagi ke Pangkalpinang pada Senin pagi naik Lion Air untuk mengejar upacara bendera di Pengadilan Tinggi Babel,” kata Binasar di Pangkalpinang, Kamis (1/11/2018).

Lolosnya hakim PT Babel tersebut dari maut, karena dirinya pada Minggu (28/10) dijadwalkan berkotbah di Gereja Pangkalpinang dan Sungailiat, sehingga harus pulang ke Pangkalpinang dari jadwal biasanya.

“Saya turut berduka cita atas kedua rekan di hakim tinggi, yaitu Ayuningtyas Upiek dan Hasnawaty. Sebenarnya ada perkara pidana yang sudah dimusyawarahkan dan seharusnya kami putuskan pada Senin (29/10). Namun kedua rekan saya harus menjadi korban kecelakaan pesawat ini. Semoga arwah dan amal perbuatannya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.

Dalam tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, sebanyak empat hakim yang bertugas di Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban, yaitu Hakim Pengadilan Tinggi Agama Rijal Mahdi, Hakim PN Koba Ikhsan Riyadi, Hakim PT Babel Hasnawati dan Kartika Ayuningtyas.

Berdasar informasi yang diperoleh di lapangan, pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang membawa sebanyak 188 penumpang, jatuh di perairan Tanjung, Kabupaten Karawang, Jabar.

Pesawat Lion Air JT 610 mengalami masalah saat terbang dan berupaya kembali ke Jakarta, namun jatuh di Perairan Tanjung Karawang.(P03/Oke)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Binsar GultomJT-610Lion Air
Berita sebelumnya

Dokter Rio Korban Lion Air Rencana Menikah Bulan Ini, Undangan Sudah Disebar

Berita selanjutnya

Atasi Borneo, PSMS Jaga Asa Bertahan di Liga 1

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd