• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

 Bamsoet Resmi Ketua MPR!

Editor: Editor
Jumat, 4 Oktober 2019
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Jumat, 4 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Politikus Partai Golongan Karya Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara resmi menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia periode 2019-2024.

Kepastian itu diperoleh dalam Sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.

Sebelumnya, pemilihan ketua MPR ini sempat alot. Semua lantaran Fraksi Gerindra menolak kesepakatan delapan fraksi dan kelompok DPD yang telah memilih Bamsoet. Ini karena Gerindra ngotot mengusung Ahmad Muzani sebagai ketua MPR.

Saat rapat paripurna dimulai kembali pukul 20.50 WIB, sikap Gerindra melunak. Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria menjelaskan semua tak lepas dari hasil konsultasi antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Prabowo dan Megawati sepakat agar MPR selalu diwarnai nilai-nilai musyawarah.

“Kami Fraksi Gerindra sudah sepakat dan setuju mengusung bapak Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR,” kata Riza.

“Oleh karena itu dengan persetujuan Gerindra yang terakhir, secara musyawarah mufakat dan aklamasi saudara Bambang Soesatyo terpilih sebagai ketua MPR. Setuju?,” tanya pimpinan sementara Abdul Wahab Dalimunthe.

“Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir.

Terpilihnya Bamsoet berbarengan dengan sederet dinamika perpolitikan nasional yang terjadi sekarang dan berpotensi mencuat dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Salah satunya adalah revisi terbatas UUD 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bamsoet
Berita sebelumnya

Sejumlah Sungai Meluap di Asahan, Puluhan  Rumah Terendam

Berita selanjutnya

Gubernur Harapkan KAHMI Jadi Perekat Umat

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd