• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Andi Arief Kritik KPU dan Saksi Ahli Prabowo: Edan!

Editor: Suganda
Jumat, 21 Juni 2019
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Jumat, 21 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL |  Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengkritik dua kubu yang telah bersaksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Andi Arief menyoroti kesaksian saksi kubu 02, Jaswar Koto, dan langkah KPU yang tidak menghadirkan salah satu ahli mereka di persidangan.

“Pengkhianatan intelektual Prof Jaswar Koto, menyatakan 02 menang 52 persen berdasarkan survei setelah pemilu base on 110 juta pemilih dengan sample. Wong edan,” kata Andi Arief di akun Twitter-nya, Jumat (21/6/2019). Cuitannya itu juga disampaikan kepada wartawan.

Andi Arief juga mengkritik KPU karena hanya menghadirkan satu ahli dalam sidang kemarin. Dia keberatan karena KPU hanya memberikan keterangan tertulis dari salah satu ahli.

Dalam persidangan kemarin, ada seorang ahli yang diajukan secara tertulis keterangannya oleh KPU, yaitu W Riawan Tjandra.

“KPU juga edan terhadap publik, bawa saksi ahli tapi nggak bersaksi di depan majelis hakim soal status BUMN dan Pak Ma’ruf Amin. Edannya adalah berniat menyembunyikan informasi yang harus diketahui rakyat,” sebut Andi Arief.

“Apa niat KPU tidak menghadirkan saksi ahli di forum majelis mulia dan hanya memberikan paper ke hakim MK. Sebetulnya KPU ini menganggap rakyat seperti apa. Saksi 02 cukup nekat dan berani dikoreksi di depan rakyat, mengapa KPU menghindar, ada apa?” imbuh dia.

Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut Riawan, yang berhalangan hadir, merupakan ahli hukum administrasi negara. Dia memberikan keterangan tertulis terkait status BUMN dan anak perusahaan BUMN.

“Ahli hukum administrasi negara menerangkan soal kedudukan hukum BUMN, anak perusahaan BUMN,” ujar Hasyim. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Andi Arief
Berita sebelumnya

Gubernur Sumut Pimpin Rapat Persiapan Pembangunan LRT Mebidangro

Berita selanjutnya

Harga Emas Antam Melesat ke Level Rp702 Ribu per Gram

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd