• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat Kondang Jakarta Tanggapi Serius Pencopotan Dirut PD Pasar

Editor: Editor
Sabtu, 8 Februari 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Sabtu, 8 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pencopotan Rusdi Sinuraya dari Dirut PD Pasar Kota Medan menjadi isu nasional. Bahkan pemberhentian secara tidak hormat yang dilakukan Pemko Medan terhadap Rusdi dan dua direksi lainnya mendapat tanggapan serius dari Advokat kondang Jakarta Roy Jorenta Barus.

“Harusnya kan ada dasar pertimbangan kuat untuk memberhentikan direksi badan usaha milik daerah. Bukan asal main copot aja. Ini gak bagus dari sisi hukum,” kata Roy Jorenta Barus dalam pesan WhatsApp-nya, Sabtu (08/02/2020).

Pasca keluarnya SK pemberhentian tiga direksi PD Pasar Medan oleh Pemko Medan dalam hal ini Plt Wali Kota Medan, tiga direksi melalui kuasa hukum PD Pasar Medan melakukan gugatan ke PTUN Medan. Kemudian pengadilan mengeluarkan putusan sela penudaan atas SK pemberhentian tiga direksi sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Dari kaca mata hukum, Pemko Medan harus mematuhi putusan sela PTUN Medan. Jika tidak diindahkan, ini jelas melawan hukum,” tegas Roy Jorenta Bangun.

Pasca putusan sela PTUN, Pemko Medan mencoba mengambil alih penanganan operasional PD Pasar. Bahkan lewat petugas Satpol PP, Rusdi Sinuraya yang sedang berads di ruang kerjanya di perusahaan daerah itu ditarik-tarik agar keluar dari perusahaan. Namun Rusdi bertahan dengan prinsip kebenaran secara hukum dengan menunjukkan surat putusan sela dari PTUN yang menunda SK pemberhentian dirinya dan dua direksi lainnya.

“Heran aja kita kenapa Pemko Medan tidak mematuhi putusan sela PTUN. Bahkan  malah menarik-narik Dirut PD Pasar agar meninggalkan ruangan kerjanya,” katanya.

Kata Roy Jorenta Barus, Rusdi Sinuraya adalah salahsatu putra terbaik Karo yang berniat menjadi calon Wakil Wali Kota Medan. Banyak upaya yang mencoba menjatuhkannya agar gagal dalam bursa Pilkada Medan.

“Salah satu dugaannya adalah dengan mencopot beliau dari Dirut PD Pasar. Rusdi dicopot setelah melakukan test and propertest di partai politik. Setelah itu dia dicopot. Kan ada dugaan ke arah sana,” katanya.

Roy Jorenta Barus dalam kesempatan itu terus memberikan support kepada Rusdi Sinuraya agar tetap semangat terkait niat mulianya maju pada Pilkada Medan untuk membangun ibu kota Provinsi Sumut ke arah yang lebih baik. Roy juga mengajak warga Karo di Medan untuk memberikan dukungan kepada Rusdi.

“Yuks kalak Karo ras2 ita mbere dukungen…Ia kita ise nari…saatnya Karo maju dan bersatu…semangat terus Pak Rusdi Sinuraya,” kata Roy dalam pesan WhatsApp-nya. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Advokat Kondang
Berita sebelumnya

Fahmi Ummi Diharapkan Sukseskan Program Pemko Medan

Berita selanjutnya

Manfaatkan Kerja Sama Negara IMT-GT 2020, Pemprovsu Usulkan Penerbangan Langsung

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd