• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Wujudkan Pembangunan Berdaya dan Berhasil Guna, KUA PPAS Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 Disepakati

Editor: Editor
Rabu, 7 Agustus 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 7 Agustus 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024. Dengan kesepakatan ini diharapkan pembangunan kota yang berdaya guna dan berhasil guna dapat diwujudkan.

Kesepakatan ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Selasa (6/8). Penandatanganan itu turut disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para wakil ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta Camat se-Kota Medan.

Saat memberikan sambutan, Bobby Nasution mengatakan, sasaran, tolok ukur dan target kinerja pembangunan kota bisa diwujudkan bila didukung oleh perencanaan dan penganggaran yang baik. Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran yang pokok, ungkapnya, yakni penyusunan serta penetapan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024.

Oleh karenanya Bobby secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Medan, bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah melakukan pembahasan bersama secara mendalam dan komprehensif, KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2024. Diyakininya, kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang disepakati akan lebih aspiratif dan efektif, serta realistis dan rasional.

Selanjutnya melalui pembahasan dan kesepakatan bersama ini disepakati, struktur rancangan APBD Perubahan TA 2024 yang nantinya ditetapkan yakni untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp.7,12 triliun lebih. Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp.7,19 triliun lebih. Sedangkan, Pembiayaan Netto sebesar Rp.68,6 miliar lebih.

Di samping dengan TAPD, jelas Bobby, badan anggaran juga memandang perlu, mengadakan pembahasan secara khusus dengan beberapa SKPD. Hal ini, bilangnya, menunjukkan pembahasan yang dilakukan cukup cermat, terperinci dan didukung data informasi yang memadai. Dengan demikian Perubahan APBD TA 2024, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah nantinya, diformulasikan lebih terarah dan efektif, sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan di dalam RPJMD.

“Kita tahu bersama, masalah dan tantangan pembangunan kota semakin berat dan kompleks, apalagi selalu akan dipengaruhi kondisi perekonomian global, nasional, dan regional. Oleh karena APBD yang kita tetapkan juga harus bersifat antisipatif, khususnya terhadap berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada, seperti menjaga/mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Bobby Nasution, mengembangkan iklim investasi, termasuk yang semakin kondusif, percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Diharapkan seluruhnya dapat diselesaikan pekerjaannya, sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan. Atas dasar itulah APBD dirancang menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan,” paparnya.

Sebelum penandatanganan dilakukan, H T Bahrumsyah lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan Tim Badan Anggaran DPRD Medan dengan TAPD Pemko Medan terhadap KUA-PPAS P-APBD Kota Medan TA 2024. (Laid)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2024DisepakatiKUAMedanPerubahan APBDWujudkan Pembangunan
Berita sebelumnya

Pilkada Serentak, Ini 10 Jagoan Golkar di Sumut

Berita selanjutnya

Safari Dakwah ke Kabupaten/Kota, Pj Gubernur Sumut Fatoni Ajak Masyarakat Doakan Sukses dan Semarakkan PON XXI

TERBARU

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd