• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Wisata Halal  Danau Toba Tidak Larang Babi

Editor: Editor
Senin, 2 September 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 2 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa konsep Wisata Halal tidak menghilangkan kearifan lokal yang ada di Danau Toba. Konsep wisata halal bisa berjalan berdampingan dengan karifan lokal yang ada.

Hingga saat ini, tidak ada pelarangan mengenai babi atau hal lainnya. Konsep wisata halal yang dimaksud Pemprov Sumut adalah menyediakan fasilitas pendukung bagi wisatawan, termasuk muslim yang datang ke kawasan Danau Toba. Wisata halal dan kearifan lokal bisa berjalan berdampingan tanpa saling menghilangkan atau bersaing.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Muchlis, saat menerima pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Danau Toba, di Ruang Pers, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/9/2019).

“Tidak kita larang itu, wisata halal beda dengan konsep wisata syariah, wisata halal hanya sekadar memberi kebutuhan bagi wisatawan, wisata halal bukan berarti meniadakan, makanya kearifan lokal tidak terganggu,” kata Muchlis.

Dikatakan Muchlis, konsep wisata halal sudah bergulir sejak lama. Konsep wisata halal bukanlah bentuk pengkotak-kotakan masyarakat. Konsep tersebut untuk mengakomodir kebutuhan para wisatawan yang datang ke Danau Toba. Saat ini angka pengunjung dari negara sekitar Indonesia adalah yang terbanyak, seperti Malaysia. Muchlis menyebut 55 % wisatawan yang datang berkunjung berasal dari Malaysia.

Konsep tersebut juga dimaksudkan untuk mengambil pasar yang sedang bertumbuh saat ini, yakni wisata halal. Pada tahun 2018 saja jumlah wisatawan muslim mancanegara berjumlah 140 juta. Berdasarkan data Global Muslim Travel Index 2019 pada tahun 2026 diperkirakan angka tersebut akan bertambah lebih besar menjadi 230 juta. Diperkirakan juga, pemasukan dari wisatawan muslim mencapai US$ 300 juta pada ekonomi global.

Pada tahun 2019, Indonesia berada di posisi pertama sebagai negara muslim tujuan wisata halal dunia dengan skor 78. Sementara untuk negara non muslim, Singapura berada di peringkat pertama, disusul Thailand, Inggris, dan Jepang.

Selama ini, kata Muchlis, sudah ada fasilitas untuk wisatawan muslim di Danau Toba. Namun fasilitas (amenitas) muslim yang ada, diperkirakan tidak mencukupi jika mengacu pada pemerintah pusat yang menargetkan 1 juta pengunjung.

Disampaikan juga, untuk menghindari kesalahpahaman tentang konsep wisata halal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut akan mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan para kepala dinas pariwisata kabupaten kawasan Danau Toba. Selain itu, Pemprov Sumut juga akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat terkait itu.

Sebelumnya para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Danau Toba menuntut klarifikasi mengenai konsep wisata halal Danau Toba yang sedang ramai dibicarakan. Mereka meminta Pemprov Sumut untuk menjelaskan tentang konsep wisata halal di Danau Toba, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kita minta klarifikasi tentang maksud wisata halal di Danau Toba itu,” ujar salah satu pengunjuk rasa Rico Nainggolan.

Turut hadir Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Salman, Kepala Bidang Bina Sejarah/Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Utara Unggul Sitanggang, dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Sumut Mariduk Sitorus. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tidak Larang
Berita sebelumnya

Miliki 135 Cabang, KSP Makmur Mandiri Hanya Melayani Anggota

Berita selanjutnya

Wali Kota Harap UMKM Kota Medan Lebih Kreatif dan Inovatif

TERBARU

Ratusan Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview

Kamis, 12 Maret 2026

Polsek Bangun Sigap! Sepeda Motor Bengkel Digadaikan Tetangga, Pelaku Dibekuk di Depan Rumah Sendiri

Kamis, 12 Maret 2026

Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd