• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Warga Tuding Oknum Anggota DPRD Medan Backing Bangunan Tanpa SIMB

Editor: Editor
Selasa, 4 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 4 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Perkutut menunding oknum anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung sebagai backing bangunan kos-kosan milik Paulina Pasaribu yang berdiri tanpa mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Hal itu disampaikan Bosar Pasaribu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dengan warga Jalan Perkutut dan pemilik bangunan, Paulina Pasaribu di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Senin (3//2020).

“Bangunan itu dari awal tidak ada izinnya. Saat kami tanya sama pekerjanya, mereka ‘melempar’ ke Duma. Gimana dinas mau negur kalau sudah ada keterlibatan dewan,” ungkap Bosar ditemui usai mengikuti RDP tersebut.

Saat rapat, diketahui warga keberatan atas pembangunan bangunan milik Paulina Pasaribu tersebut karena bangunannya menempel di kamar milik warga lainnya. Warga sudah pernah meminta agar Paulina menghentikan pembangunannya, namun tidak diindahkan Paulina.

“Kita sudah himbau untuk tidak diteruskan, tetapi dia tetap meneruskan bangunannya. Dari awal kita sudah tau buk Duma di belakangnya. Kalau ibu dari awal diskusi dengan kita, gak sampai kemari kita,” tegas Pasaribu dalam rapat.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, membantah disebut sebagai backing bangunan tersebut. Dia mengaku pernah menyarankan pemilik bangunan untuk menyediakan gang kebakaran.

“Saya disini mau klarifikasi, saya tidak pernah back up. Tapi saya pernah sarankan Paulina agar menyediakan gang kebakaran, dan dia sudah mundur satu batu,” bebernya.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat, pemilik bangunan dan warga berada di lingkungan yang sama.

“Kalau lah ada apa-apa, kan bukan saudara kita yang duluan datang. Tapi tetangga kita,” tekannya.

Paul berencana Komisi IV DPRD Medan akan meninjau lokasi untuk melihat fakta sebenarnya yang ada di lapangan.

“Secepatnya kita akan tinjau ke lapangan. Kita mau lihat kondisi sebenarnya dan mendamaikan konflik tersebut,” ucap Paul.(POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Backing BangunanOknum Anggota DPRD MedanTanpa SIMBWarga Tuding
Berita sebelumnya

Pemkab Langkat Terima Bantuan 500 Alat Rapid Test dari Fraksi PDI P Sumut

Berita selanjutnya

Wakil Ketua DPRD Samosir Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Hasil Reses II

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd