• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 5 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Warga Stabat Mencuri di Medan

Editor: Cosmos
Rabu, 19 Februari 2020
Kanal: Kota

Editor:Cosmos

Rabu, 19 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL|  Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Kota, berhasil meringkus seorang pria tersangka pencurian sebuah laptop di Toko Lasitceh Computer, yang berada di Jalan M.T Haryono, Pusat Pasar, Medan, Minggu, (16/2 /2020) sore.

 

Adapun Identitas pria tersangka pencuri laptop yang didapat dari Kapolsek Medan Kota,Kompol M.Rikki Rahmadhan,SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu.Ainul Yaqin,SIK bernama, Budiman Nasution (29) yang merupakan warga Jalan Pantai Kemih Dusun IV Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

 

“Tersangka berhasil diringkus berdasarkan laporan dari korbannya bernama, Fransiska Silaban (29) warga Jalan Rantang HKBP Sei Putih, Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/96/II/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota, tanggal 16 / 2 2020, saat dilakukan paparan Selasa (18/2/2020).

 

Lebih lanjut dikatakan Iptu Ainul Yaqin,SIK, awalnya korban bersama temannya sedang bekerja di Toko Lasitceh Computer dan saat itu ada pembeli (customer) datang untuk melihat-lihat laptop yang ada ditoko tersebut.

 

“Wanita pelapor bernama Franssiska Silaban, yang juga merupakan korban inipun melayani customer yang berpura – pura membeli tersebut, sedangkan temannyaposisi sedang ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi, temannya pelapor sudah tidak melihat lagi laptop yang diletakkan di atas steling, spontan mereka pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada satpam yang sedang berjaga ,” beber Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin,SIK.

 

Tidak berselang lama, sambung pria yang merupakan lulusan Akpol 2013 ini, mengatakan bahwa satpam pun mengejar pria tersebut dan akhirnya mendapatkan pelaku dan segera mengamankan tersangka dipos security. “Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sebuah laptop merek Toshiba warna hitam,” beber Iptu Ainul Yaqin.

 

Akibat kejadian yang dialami korbannya tersebut, sambung pria yang pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, menyebutkan selanjutnnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dan pelaku pun dibawa ke Polsek Medan Kota.

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka pun dikenakan sangsi pidana Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tutup Iptu M Ainul Yaqin SIK. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Nainggolan

Berita selanjutnya

4.500 Bibit Pohon Ditanami di 469 Unit Sekolah di Taput

TERBARU

Menekan Angka Stunting, Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III 2026

Kamis, 5 Maret 2026

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview

Rabu, 4 Maret 2026

Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd