• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Wali Kota Medan Instruksikan OPD dan Kecamatan Berkolaborasi Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Editor: Editor
Kamis, 23 Desember 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 23 Desember 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wali Kota Medan, Bobby Nasution menginstruksikan agar OPD dan Kecamatan saling berkolaborasi dalam menertibkan gedung yang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution ketika memimpin rapat pembahasan permasalahan bangunan yang tidak memasang plang pada saat mendirikan bangunan, di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (23/12/2021).

Dalam rapat tersebut, Bobby Nasution mengatakan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka Pemko Medan akan menertibkan bangunan yang berdiri tanpa IMB. Oleh sebab itu Bobby Nasution meminta agar bangunan yang akan berdiri harus menyertakan plang IMB nya sesuai dengan bentuk bangunan.

“Penertiban IMB ini harus kita lakukan secara kolaborasi antara OPD terkait dengan Kecamatan, sebab peran kewilayahan sangat diperlukan dalam menertiban bangunan yang berdiri tanpa IMB, ini yang saya inginkan agar PAD kita dapat meningkat,”kata Bobby Nasution.

Upaya meningkatan PAD ini dibutuhkan agar Pemko Medan dapat melaksanakan  Pembangunan Kota terutama merealisasikan 5 program prioritas Wali Kota Medan.

Sebelumnya Kepala Balitbang Kota Medan, Irwan Ritonga menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan tentunya OPD yang membidangi IMB dan yang mengawasi tegaknya peraturan harus berpedoman kepada peraturan tersebut. Tetapi yang terjadi di lapangan tidak demikian, banyak bangunan masyarakat baik itu rumah maupun rumah toko (ruko) yang menyalah seperti tidak memiliki IMB maupun menyalahi IMB.

“Sebagian masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak mau memasang plang IMB di lokasi bangunan atau tidak memiliki IMB serta bangunan yang tidak sesuai dengan IMB tersebut tentunya dapat menimbulkan kebocoran potensi PAD Kota Medan.” jelas Irwan.

Dalam rapat ini turut hadir Asisten Administrasi Umum, pimpinan OPD terkait dan para Camat sekota Medan. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BerkolaborasiIMBInstruksikanOPD dan KecamatanTertibkanwali kota
Berita sebelumnya

Rayakan Natal Bersama Kaum Difabel di GKPS, Baskami: Spirit Ini Harus Dijaga Terus

Berita selanjutnya

Bupati Langkat hadiri Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd