• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Wagub Sumut Ingatkan Pentingnya Pengawasan Pemerintah Daerah

Editor: Editor
Sabtu, 7 September 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 7 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Inspektorat ibarat mata dan telinga yang siaga mengawasi dan menyimak proses pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah. Apabila fungsi pengawasan berjalan dengan baik, maka kesempatan untuk meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam bertugas bisa diatasi.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Triwulan II Inspektorat Provinsi Sumut dengan Inspektorat Kabupaten/Kota se Sumut, di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (6/9/2019).

“Untuk itu, saya berharap ini, inspektorat dari kabupaten/kota memanfaatkan rakor ini dengan maksimal. Tanyakan hal-hal yang belum diketahui, agar saat kembali dan menjalankan fungsi di kabupaten/kota nantinya ada peningkatan,” ujar Wagub Musa Rajekshah.

Pengawasan yang baik khususnya di kabupaten/kota, kata Wagub, tentunya sangat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov). Apalagi, Sumut memiliki 33 kabupaten/kota. Mustahil, bagi Pemprov untuk tahu perkembangan dan mengawasi masing-masing kabupaten/kota.

Berbicara soal pengawasan, Musa Rajekshah juga menyinggung soal Pasal 91, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. “Dalam UU tersebut, pasal 91 ayat 2 menyebut 6 butir tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Salah satunya melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya,” jelasnya.

Wagub menyayangkan bahwa masih ada Pemda kabupaten/kota yang merasa tidak memerlukan koordinasi atau komunikasi dengan Gubernur dalam mengelola wilayahnya, dengan mengatasnamakan otonomi daerah. Padahal, sebagai perwakilan pemerintah pusat, gubernur boleh dan memiliki tugas pengawasan penyelenggaraan. Untuk itu, Musa Rajekshah sangat mengapresiasi atas terlaksananya Rakor yang dihadiri oleh pejabat dan pegawai inspektorat kabupaten/kota se-Sumut.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan dengan terlaksananya Rakor ini diharapkan bisa memberikan dampak penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Sumut. “Kemudian, melalui acara ini, kami mengharapkan adanya kemampuan peserta untuk memahami peran Kepala Daerah menjadi penanggung jawab pengendalian dan pengawasan,” tuturnya. (POL/W)

 

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pentingnya Pengawasan
Berita sebelumnya

Wali Kota Dampingi Pangdam I/BB Resmikan MCK dan Sumur Bor di Belawan

Berita selanjutnya

Zain Noval Terpilih Sebagai Ketua IKAPTK Kota Medan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd