• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

UU Pesantren Sejarah Baru Dunia Pendidikan Indonesia

Editor: Editor
Jumat, 27 September 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 27 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Jafaruddin Harahap sangat mengapresiasi sekaligus mendukung disahkannya UU Pesantren dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (24/9/2019), sehingga pendidikan pesantren setara dengan pendidikan di sekolah umum.

“Pengesahan RUU Pesantren menjadi UU Pesantrren ini merupakan  sejarah baru dalam Pemerintah Republik Indonesia,” kata Jafaruddin di gedung dewan, Kamis  (26/9/2019).

Jafaruddin mengatakan, dengan adana UU ini menunjukkan pemeirntah sangat memperhatikan masalah pendidikan, seingga tidak ada lagi kesenjangan di antara sekolah dan guru dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.

“Dengan adanya UU Pesantren ini ada kesetaraan antara pendidikan  umum dengan pendidikan agama,” kata Sekretaris DPW PPP Sumut ini.

Menurut Jafaruddin, disahkannya UU Pesantren oleh DPR RI ini maka tidak ada lagi perbedaan antara kelulusan dari sekolah umum dengan kelulusan sekolah berbasiskan agama. Dengan kata lain,  UU Pesantren menghapus diskriminasi di dunia pendidikan.

Dengan demikian, katanya lagi, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita. UU  ini merupakan bukti pengakuan pemerintah atas keberadaan pendidikan pesantren yang selama ini sudah memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan.

“Kita berharap lahirnya UU Pesantren ini dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan pondok pesantren,” sebut Jafaruddin.

Dia juga  berharap pemerintah segera dapat mengeluarkan peraturan turunan dari UU Pesantren tersebut, baik berupa peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun peraturan menteri agar implementasi UU Pesantren dapat berjalan dengan baik di seluruh Indonesia.

Apalagi, kata Jafaruddin, UU ini juga mengamanatkan bantuan dana dari pemerintah pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota bagi pesantren yang telah memiliki badan hukum.

“UU ini adalah harapan sekaligus spirit baru dalam dunia pendidikan, mudahan-mudahan membawa dampak yang positif terhadap bangsa, khususnya lingkungan pesantren,” jelasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sejarah Baru
Berita sebelumnya

Kabut Asap Kian Pekat, Ketua DPRD Samosir Bagi-bagi Masker ke Pelajar

Berita selanjutnya

Dana Insentif Daerah Kabupaten Samosir Meningkat di Tahun 2020

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd