Medan, POL | Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah.dengan jalan unjuk rasa “Simpatik” di ruang rapat Paripurna DPRDSU.
Aksi penolakan ini mereka lakukan dengan cara membentangkan poster bertuliskan “PKS Menolak Kenaikan Harga BBM” di akhir Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Sumatera Utara tentang APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran (TA) 2023 di gedung DPRD Paripurna , Senin (5/9/2022).
Aksi ini dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota Fraksi PKS yang duduk sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara.
Anggota FPKS Abdul Rahim Siregar ketika ditemui wartawan terkait aksi tersebut mengatakan, Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara dengan tegas menolak kenaikan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah.
“Saat ini Rakyat sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan masih dalam kesulitan ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah seharusnya memberikan solusi yang baik untuk memulihkan ekonomi. Bukan malah dengan terburu buru menaikan harga BBM,” ujar Rahim Siregar.
Langkah pemerintah mengambil sikap untuk menaikkan BBM bersubsidi, berdampak sangat signifikan bagi ekonomi rakyat saat ini. “Dengan naiknya harga BBM sudah pasti memicu gejolak harga-harga seperti bahan pokok, ongkos angkutan dan harga-harga barang lainnya,” ucap Rahim.
Akhiruddin Anggota FPKS lainnya mengatakan, keputusan pemerintah untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak bukanlah solusi yang tepat. Pemberian BLT ini juga belum bisa dipastikan terkontrol dengan baik serta tepat sasaran dan tidak mampu menutupi besaran kenaikan harga kebutuhan sebagai dampak kenaikan BBM.
Karenanya, kata dia, PKS Sumut mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan harga BBM yang sudah diputuskan, serta lebih bijak dan berhati-hati dalam memutuskan harga BBM.
Apalagi, BBM ini merupakan salah satu elemen terpenting dimasyarakat, Pemerintah harus bijak mengambil alternatif keputusan tanpa memberatkan dan mengorbankan masyarakat.
“Kami menyampaikan hal ini karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang merupakan konstituen kami. Keputusan pemerintah ini sangat berlawanan dengan komitmen yang dinyatakan saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 lalu. Di mana, tema yang diambil adalah ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’,” tegas Akhirudin.
Sebelumnya Pemerintah mengatakan, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
Rinciannya, harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (POL/Lukman)







