Medan, POL | Mendengar kabar tentang adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara (Sumut) yang sakit di Penang, Malaysia, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sabrina, Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, dan Kepala Biro Hukum Andy Faisal berangkat ke Malaysia.
Ketiganya diminta segera mengurus dan melakukan tindakan untuk penanganan TKI bernama Meimeris Tumanggor (37), yang kabarnya sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Terutama tentang pengobatan dan upaya pemulangan wanita kelahiran Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dengan alamat paspor di Pematangsiantar itu.
“Saya sudah mendengar kabar itu, dan kita sangat prihatin. Karena itu, saya sudah perintahkan kepada Sekda, Kadis Kesehatan dan Kabiro Hukum, untuk segera berangkat ke Malaysia, guna melakukan segala hal yang dibutuhkan untuk menangani itu dengan segera,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi, Sabtu (24/8), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. (POL/W)







