• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 7 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terungkap di RDP DPRD Medan, Pemko Medan Hargai Rp 22 Ribu Sewa Lahan Selama 30 Tahun

Editor: Editor
Senin, 4 Mei 2026
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 4 Mei 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komis I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom terima keluhan warga Medan Polonia terkait masalah lahan yang dikuasai Pemko Medan selama puluhan tahun tanpa ganti rugi. Reza Pahlevi mengaku prihatin karena Pemko Medan hanya menghargai Rp 22 ribu sewa lahan sejak 1975. Parahnya, Pemko Medan tidak pernah merespon keluhan warga.

Kondisi demikian terungkap saat Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis didampingi anggota Komisi Edi Saputra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik lahan Kirpal Singh yang dihadiri Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan di ruang Komisi I gedung dewan, (4/5/2026)

Setelah menerima penuturan warga, Edi Saputra mengatakan akan segera menindaklanjuti pengaduan warga. Namun kata Edi Saputra untuk memudahkan penyelesaian masalah, Kirpal Singh diminta untuk melengkapi alas hak dan data data pendukung.

“Silahkan siapkan bahan pendukung dan alas hak kepemilikan. Masalah ini akan kita tindaklanjuti dan kita RDP kan kembali dengan mengundang pihak pihak yang berkompeten,” sambung Ketua Komisi 1 Reza Pahlevi Lubis.

Sebelumnya masih dalam RDP, pemilik lahan Jl SD Inpres, lingkungan 6, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Helvetia Kirpal Singh mengutarakan, pada Tahun 1975 almarhum orang tuanya didatangi pihak Pemko melalui Kepling untuk menyewa/kontrak lahan dijadikan gedung SD Inpres selama 30 tahun. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 30 TahunPemko Medan HargaiRDP DPRDRp 22 RibuSewa Lahan
Berita sebelumnya

Dinilai MTQ Medan ke-59 Semrawut, Ini Komentar Komisi I…

Berita selanjutnya

Hadi Suhendra Minta Wali Kota Copot Dirut PUD Pasar Medan

TERBARU

Peringkat Melonjak, USU Tembus Global Rank 401+

Selasa, 7 Juli 2026

UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan-Teken MoU dengan 3 Perusahaan

Selasa, 7 Juli 2026

Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator

Selasa, 7 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd