Tapsel POL | Terkait pelaksanaan proyek Survey Right of Way (ROW) PLTA Batang Toru, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu menginginkan agar hak-hak setiap masyarakat yang terdampak atas pekerjaan tersebut, benar-benar terpenuhi dengan baik.
Oleh karenanya, Bupati meminta ke PT Surveyor Indonesia, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dasa’at, Yudistira dan Rekan, untuk dapat berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan dari berbagai unsur di kecamatan dan desa.
“Sehingga, seluruh masyarakat yang memiliki lahan yang terdampak akibat proyek ini dapat terdata dengan detail,” kata Dolly saat rapat koordinasi antara Pemkab Tapsel dengan PT Surveyor Indonesia, KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan, guna membahas proyek Survey ROW PLTA Batang Toru, di JW Marriot Hotel, Medan (5/5/2023).
Dolly juga meminta, agar dihitung kompensasi dari dampak akibat proyek tersebut, termasuk jika ada tanaman milik masyarakat yang terdampak. Bupati juga menerangkan, agar pihak yang nantinya akan mengerjakan proyek itu berkoordinasi ke dinas terkait seperti Dinas Pertanian.
Sedangkan terkait permasalahan lahan kepemilikannya mendapat klaim dari beberapa pihak maupun permasalah tanah adat, Bupati berharap agar berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten Tapsel.
“PT Surveyor Indonesia, KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan untuk dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai target yang direncanakan sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar. Kemudian, masyarakat pun harus mendapat perhatian atas segala hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pinta Dolly.
Sementara, PT Surveyor Indonesia, KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan menyatakan,mereka akan berkoordinasi dan meminta arahan dari Pemkab Tapsel untuk dapat bersama-sama menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan kompensasi lahan di bawah jalur SUTET PLTA Batang Toru.
Adapun kendala yang di hadapi saat ini, menurut PT Surveyor Indonesia, yakni mengenai proses pelaksanaan yang telah yang sudah masuk di tahap penerbitan izin Survey. Kemudian, sosialisasi kepada masyarakat, inventarisasi lahan, identifikasi lahan, pengumuman hasil inventarisasi, dan masa sanggah kepemilikan lahan.
Turut mendampingi Bupati Tapsel, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamdan Zen, Kadis Pertanian Bismark Muaratua dan Plt. Kadis PMPTSP Fahrizal Islami Ritonga. (POL/NP.02)







