• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 21 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terkait Proyek Kantin Rp2 M, Mantan Kadinkes Provsu Cuci Tangan Tuding PPK Bertanggungjawab

Editor: Editor
Jumat, 19 Mei 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 19 Mei 2023
Kantin Dinas Kesehatan Provsu yang dibangun dengan dana APBD 2022 senilai Rp2 miliar. (IST)

Kantin Dinas Kesehatan Provsu yang dibangun dengan dana APBD 2022 senilai Rp2 miliar. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Terkait proyek pembangunan kantin di areal perkantoran Dinas Kesehatan Provsu yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp2 miliar, mantan Kadinkes Provsu Ismail Lubis, terkesan cuci tangan.

Sebelumnya diberitakan, gedung yang terlihat sempit itu digunakan sebagai ruangan kantor Badan Pengawas Kesehatan di Jl HM Yamin Medan, dan sampai saat ini masih terlihat kosong-melompong.

Saat dikonfirmasi via ponsel Rabu (17/5), mantan Kadinkes Provsu Ismail Lubis, buang badan.”PPK nya bang kalian tanya, dia tak melapor kepada saya,” ujar Ismail.

Ismail Lubis yang saat ini menjabat Direktur RS Jiwa Dr Ildrem ini, menegaskan dirinya tak ada sangkut pautnya dengan proyek bangunan kantin bernilai Rp2 miliar itu. “Itu tanggungjawab PPKnya, karena dia tak melapor ke saya,” elaknya.

“Kalian kejar aja PPK nya yang bernama Ferdinan Siregar,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek bangunan kantin Dinkes Provsu bernilai Rp2 miliar yang berasal dari APBD Provsu tahun 2022 ini, terkuak atas temuan DPRD Sumut.

Sementara Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit melalui pesan WhatsApp (WA) menjawab konfirmasi wartawan sehubungan dengan pemberitaan di media. “Kami jelaskan sebagai berikut. Kantin belum digunakan, karena belum diserahterimakan. Belum diserahterimakan, karena belum dibayar 100%. Belum dibayar 100% karena di akhir tahun, belum selesai dan dilakukan perpanjangan kontrak 50 hari kalender, ” ungkap Alwi.

Selanjutnya, menurut Alwi setelah selesai, akan dilakukan penilaian oleh tim pengawas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan. Pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memberi saran dan pendapat terhadap pekerjaan tersebut. Bila ada perintah pembayaran, akan diajukan dana untuk pembayaran 100% pada P-APBD yang akan datang. “Jadi, memang belum bisa dipakai. Demikian penjelasan kami, ” tambahkannya pada Kamis (18/5,/2023).

Sedangkan menanggapi adanya indikasi Ismail yang terkesan cuci tangan. “Kalau itu saya tak faham, bagaimana antara Kadis dengan PPK. Sebaiknya dikonfirmasi juga dengan PPKnya, ” imbuhnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cuci TanganMantan KadinkesPPK BertanggungjawabProyek KantinTerkait
Berita sebelumnya

Kejari Toba Diminta Usut Proyek Lapen Dinas PUTR Toba Tahun 2022

Berita selanjutnya

Wali Kota Padangsidempuan Terima  Audensi Sales Branch Manager Rayon III Pertamina Sibolga

TERBARU

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

Rabu, 20 Mei 2026

Sambut Gamki Rise Up Vol.2, Wali Kota Medan : Jangan Sekadar Lomba Biasa, Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026

Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Medan, Rico Waas Dukung Kompetisi “Padel Untuk Semua”

Rabu, 20 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd