• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terkait Meninggalnya Bayi, Rajudin Rekomendasi Komisi II Panggil Pimpinan RSUD dr Pirngadi

Editor: Editor
Sabtu, 12 Juni 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 12 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala SPd.I merekomendasikan Komisi II membidangi kesehatan agar segera memanggil Pimpinan RSUD dr Pirngadi terkait meninggalnya bayi berumur 3 minggu bernama Khaira Hanifa Almaghfira di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

Hal itu dikatakan Rajuddin Sagala melalui selulernya, Jum’at (11/6/2021), terkait meninggalnya Khaira Hanifa Almaghfira, yang diduga di-COVID-kan oleh oknum perawat RSUD  dr Pirngadi saat hendak dioperasi karena masalah pencernaan.

“Saya heran dengan kinerja perawat tersebut, belum apa-apa sudah menvonis Khaira positif covid.Mirisnya, pihak rumah sakit baru memeriksa bayi tersebut setelah orang tua si bayi mengadu kepada saya. Dan hasilnya, setelah di-swab antigen, bayi tersebut negatif COVID,” kata Rajuddin saat dikonfimasi wartawan.

Apalagi, sambung Politisi PKS Kota Medan ini, sebelum bayi Khaira dibawa ke RSUD Pirngadi, keluarganya sudah terlebih dahulu membawanya ke RS Stella Marris. Disana bayi Khaira sudah diswab dan hasilnya negatif.

“Gak tahu kapan ditesnya, gak tahu kapan diantibodi, perawat bilang hasilnya reaktif. Ternyata, setelah saya telepon Direkturnya (Suryadi-red) barulah anak ini di-swab antigen oleh perawat, dan hasilnya negatif. Sama seperti hasil swab di (RS) Stella Marris. Nah, di sini nampak ketidakberesan kinerja perawatnya dan mereka berarti sudah berbohong,” ketusnya.

Untuk itu, sambung Rajuddin, direkomendasikan agar Komisi II DPRD Medan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RS Pirngadi. “Kalau memang terjadi kelalaian yang dilakukan oleh perawat dan dokter yang menyebabkan Khaira meninggal, maka keduanya layak di berhentikan,” pungkasnya. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BayiKomisi IIRajudinRekomendasiRSUD Dr PirngadiTerkait
Berita sebelumnya

Adhyaksa Corner Diharapkan Mampu Cegah Permasalahan Hukum di Pemprov Sumut

Berita selanjutnya

Dewan Minta Manajemen RSUD Dr Pirngadi Tingkatkan Pelayanan dan Profesional

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd