Asahan, POL | Terkait maraknya pemberitaan oknum Kepala Dusun (Kadus), suami PNS dan pengusaha sawit di Desa Pulau Rakyat Tua (Portu) Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600.000 per-bulan selama 3 bulan.
Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Keadilan (LSM BK) Kabupeten Asahan Feri Irawan, SH angkat bicara dan mengecam keras oknum Kepala Desa Pulau Rakyat Tua Hamzah yang tak bertanggung jawab dan terkesan buang badan seakan kesalahan pendataan itu dari Kementrian Sosial RI.
“Kami sangat menyayangkan kenapa hal ini bisa terjadi, seharusnya selaku Kades Pulau Rakyat Tua, pak Kades merasa bertanggung jawab dengan adanya ketimpangan data penerima bantuan di desanya, bukan malah buang badan seolah-olah kesalahan ada di Dinsos. Di mana hati nurani bapak sebagai Kades terhadap warganya? ” ucap Feri Irawan kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).
Lanjut dikatakannya, DPD LSM BK menduga adanya unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum perangkat desa saat mendata warga di Desa Pulau Rakyat Tua. Logikanya tidak mungkin tiba-tiba Kemensos mengeluarkan data warga yang konon tidak layak mendapatkan bantuan tersebut tanpa ada data dari desa.
“Bila perlu hal ini terus ditelusuri penyebabnya dan bilamana benar ada indikasi penyalahgunaan wewenang segera laporkan ke pihak berwajib, kecurangan ini yang bisa digolongkan ada unsur KKN,” ujar Feri.
Ketua DPD LSM BK Feri Irawan menyarankan kepada Kadus, suami PNS dan pengusaha sawit tersebut, sebaiknya segera mengembalikan BST yang sudah diterimanya, kasihan masih banyak warga miskin di Desa Pulau Rakyat Tua yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Perlu kami sampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Asahan, berdasarkan temuan timnya dibeberapa Desa dan Kelurahan banyak ditemukan kejanggalan tidak validnya data yang diajukan oleh Desa dengan data dari Dinsos Kabupeten Asahan saat bantuan dibagikan,” ungkapnya.
Kami (DPD LSM BK) juga beranggapan Kemensos asal-asalan mengeluarkan data bisa dimungkinkan data tersebut adalah data lama, tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk itu kami menekankan Kemensos bekerja Profesional dalam pendataan demi tegaknya keadilan bagi warga Asahan,” pungkas Feri. (POL/PAI)







