• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terkait Kadus dan Suami PNS di Desa Portu Dapat BST, Ini kata Ketua LSM BK Asahan

Editor: Editor
Senin, 18 Mei 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 18 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Terkait maraknya pemberitaan oknum Kepala Dusun (Kadus), suami PNS dan pengusaha sawit di Desa Pulau Rakyat Tua (Portu) Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600.000 per-bulan selama 3 bulan.

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Keadilan (LSM BK) Kabupeten Asahan Feri Irawan, SH angkat bicara dan mengecam keras oknum Kepala Desa Pulau Rakyat Tua Hamzah yang tak bertanggung jawab dan terkesan buang badan seakan kesalahan pendataan itu dari Kementrian Sosial RI.

“Kami sangat menyayangkan kenapa hal ini bisa terjadi, seharusnya selaku Kades Pulau Rakyat Tua, pak Kades merasa bertanggung jawab dengan adanya ketimpangan data penerima bantuan di desanya, bukan malah buang badan seolah-olah  kesalahan ada di Dinsos. Di mana hati nurani bapak sebagai Kades terhadap warganya? ” ucap Feri Irawan kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).

Lanjut dikatakannya, DPD LSM BK menduga adanya unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum perangkat desa saat mendata warga di Desa Pulau Rakyat Tua. Logikanya tidak mungkin tiba-tiba Kemensos mengeluarkan data warga yang konon tidak layak mendapatkan bantuan tersebut tanpa ada data dari desa.

“Bila perlu hal ini terus ditelusuri penyebabnya dan bilamana benar ada indikasi penyalahgunaan wewenang segera laporkan ke pihak berwajib, kecurangan ini yang bisa digolongkan ada unsur KKN,” ujar Feri.

Ketua DPD LSM BK Feri Irawan menyarankan kepada Kadus, suami PNS dan pengusaha sawit tersebut, sebaiknya segera mengembalikan BST yang sudah diterimanya, kasihan masih banyak warga miskin di Desa Pulau Rakyat Tua yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

“Perlu kami sampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Asahan, berdasarkan temuan timnya dibeberapa Desa dan Kelurahan banyak ditemukan kejanggalan tidak validnya data yang diajukan oleh Desa dengan data dari Dinsos Kabupeten Asahan saat bantuan dibagikan,” ungkapnya.

Kami (DPD LSM BK) juga beranggapan Kemensos asal-asalan mengeluarkan data bisa dimungkinkan data tersebut adalah data lama, tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk itu kami menekankan Kemensos bekerja Profesional dalam pendataan demi tegaknya keadilan bagi warga Asahan,” pungkas Feri. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Terkait Kadus
Berita sebelumnya

Lady Gaga Tolak Bayar Tebusan Rp624 M

Berita selanjutnya

Bupati Perintahkan Camat Rantau Selatan Bantu Keluarga Sukiem dan Sukinem

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd