• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 5 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terkait Hilangnya Uang Rp1,6 M, Gubernur Non Aktifkan 3 Pejabat Pemprov Sumut

Editor: Editor
Selasa, 24 September 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 24 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, terkait peristiwa hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut di pelataran parkir Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (9/9/2019). Penontaktifan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menjawab pertanyaan wartawan, Senin (23/9/2019), di Kantor Gubernur Sumut. “Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat,” ujar Wagub.

Disebutkannya, tiga orang pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

“Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” ujar Wagub.

Selain menonaktifkan tiga pejabat, Gubernur juga menunjuk 4 pejabat untuk mengisi posisi yang lowong. Yaitu Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendarahaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

Diharapkan, peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depan.  Karena itu, Wagub meminta semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut untuk memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya. “Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggungjawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” ujar Musa Rajekshah.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Non Aktifkan
Berita sebelumnya

Pemko Medan Bagikan Ribuan Masker Gratis

Berita selanjutnya

Polsek Panai Tengah dan PT PAL Padamkan Api di Perbatasan Sumut-Riau

TERBARU

Sampaikan Apresiasi, Calon Ketua PWPM Hadiri Raker Ke-2 Koordinator Wartawan DPRD Medan

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas, Exco PSSI Arya Sinulingga, dan Dandim Membaur di CFD, Sapa Warga Medan

Minggu, 3 Mei 2026

Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan

Minggu, 3 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd