Medan, POL | Personel Polsek Panai Tengah , Polsek Panipahan dan Polres Labuhanbatu serta PT PAL memadamkan api di perbatasan Provinsi Sumatera Utara- Riau, tepatnya di perbatasan Blok F24 PT Paten Alam Lestari (PT PAL). Senin (23/9/2019).
Kapolsek Panipahan, Iptu Zulham dan personel Polsek Panai Tengah dibantu tim Damkar PT PAL dan sekaligus berkordinasi masalah perbatasan Riau dan Sumatera Utara. “Kita bersama personel Polsek Panai Tengah, Sumatera Utara padamkan api dan kordinasi terkait tapal batas,” ujar Iptu Zulham.
Informasi dihimpun wartawan, sampai saat sekarang ini kegiatan pemadaman masih dilaksanakan bersama-sama dengan personel Polsek Panipahan dan tim Damkar PT PAL.
Sementara itu ketika Wartawan Perjuangan mengkonfirmasi kegiatan yang di lakukan PT. PAL, Kadir membenarkan kegiatan tersebut. Kadir mengatakan kegiatan pemadaman kebakaran merupakan suatu bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat, ketepatan berbatasan langsung dengan lahan milik perusahaan kelapa sawit tersebut.
“Lahan yang terbakar milik masyarakat Riau, lokasinya berbatasan langsung atau hanya dibatasi benteng dengan kebun PT PAL. Api saat ini sudah padam. Pihak perusahaan mengerahkan sejumlah peralataan membantu memadamkan api,” papar Kadir. (POL/lmen)







