• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terkait e-Pokir, Ketua Komisi IV Warning Kepala Bappeda Medan

Editor: Editor
Jumat, 27 November 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 27 November 2020
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak menegur Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir. Irwan Ritonga, M.Si terkait tidak adanya dimasukan hasil e-Pokir (Pokok Pikiran) dan reses anggota dewan di dalam R-APBD 2021. Hal ini terkesan ada ketidakpedulian jajaran OPD Pemko Medan terhadap usulan anggota DPRD Medan.

“Kenapa bisa begini ? Hal ini bukan sekarang aja, tapi tahun-tahun sebelumnya juga ini terjadi. Tolong dibilangkan ke dinas-dinas tentang ini, karena itu merupakan permintaan masyarakat, wajib jadi skala prioritas pembangunan,” kata Paul Simanjuntak saat rapat pembahasan R-APBD 2021 bersama Bappeda Kota Medan di ruang Komisi IV, Rabu kemarin dihadiri langsung Kepala Bappeda Medan.

Diutarakan Paul, pihaknya merasa malu dengan masyarakat karena hasil pengaduan masyarakat di reses tidak ada tindaklanjutnya. “Jadi bila begini terus, kedepannya kami akan coret nomenklatur dari dinas dan akan kami ganti dengan usulan program kami berdasarkan hasil e-Pokir dan reses,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Senada, anggota dewan di Komisi IV, Daniel Pinem juga menyesalkan tidak adanya hasil e-Pokir dan reses dewan ditampung di R-APBD 2021. “Satupun tidak ada usulan di e pokir dan reses yang ditampung. Bila begini terus kami dewan tidak berani lagi melakukan reses. Jadi mohon agar ini diperhatikan,” sebutnya.

Menanggapi ini, Irwan Ritonga mengatakan seharusnya apa yang jadi hasil reses dan e-Pokir harus ditindaklanjuti dinas dengan memasukkannya dalam anggaran. “Aspirasi dan keluhan masyarakat sebagai hasil reses wajib direalisasikan dinas terkait. Kami akan beritahu ini ke masing-masing dinas,” katanya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bappeda MedanKomisi IVTerkait e-PokirWarning
Berita sebelumnya

97.627 Surat Suara Pilkada 2020, Tiba di Kabupaten Samosir

Berita selanjutnya

Pjs Bupati Labuhanbatu Ikuti Upacara Hari Guru Secara Virtual

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd