Team Reskrim Polsek Deli Tua Seser Diduga Adanya Judi Tembak Ikan di Medan Johor

Delitua, POL | TEAM Unit Reskrim Polrestabes sektor Polsek Delitua bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan informasi masyarakat terkait adanya praktik perjudian modus game ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Medan Johor, Senin (21/8/23)

Penyeseran. sekalian tindakan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring SH,MH.

Dengan mengendarai sepeda motor roda dua, Team Unit Reskrim bergerak cepati mendatangi salah satu lokasi rumah di Gang Sekolah ,Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, namun dilokasi yang diduga, petugas tidak di temukan adanya aktivitas praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainnya.

Walau tidak ada yang ditemukan aktivitas perjudian dimaksut Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring tetap mengimbau dan meminta pemilik rumah dan warga sekitar agar jangan pernah menyediakan lapak perjudian lagi di daerah tersebut.

Seiring waktu team reskrim Polsek Delltua bergerak cepat menuju lokasi doorsmeer SINI SUKA dan dilokasi tersebut juga team Reskrim tidak menemukan adanya aktivitas judi tembak ikan ataupun judi jenis lainnya.

Dari pengakuan pemilik doorsmeer kepada petugas bahwa dorsmer mereka tidak pernah ada praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya, ujar pemilik dorsmer

Namun demikian Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring tetap mengimbau ke pemilik doorsmeer supaya jangan coba -coba menyediakan lapak untuk aktivitas praktik perjudian tegas kanit.

“Jangan pernah coba-coba menyediakan tempat praktik perjudian, dan bila nanti ditemukan maka penyedia tempat pasti akan kita proses secara hukum,” tegas AKP Irwanta Sembiring.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan Senin (21/8/2023) membenarkan anggotanya melakukan penyeseran terhadap ke beberapa lokasi yang di Beritakan oleh media online terkait adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya.

“Iya bener, penyeseran itu dilakukan sekaligus penindakan.secara tegas kami tindak lanjuti atas Adanya laporan dumas melalui media online yang menyebutkan adanya aktivitas praktik perjudian di beberapa lokasi di wilayah hukum kita. di saat dilakukan penyeseran itu tidak ada kami temukan aktivitas praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya dilokasi dimaksud,” jelas Kapolsek.(POL/SAMURA)

Berikan Komentar:
Exit mobile version