• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Tak Ada Kemajuan, DPRD Minta Direksi PUD Pembangunan Mundur

Editor: Editor
Senin, 6 Mei 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 6 Mei 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah meminta Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan mundur dari jabatannya. Bukan tanpa sebab, pernyataan itu disampaikan Bahrum lantaran tidak adanya kemajuan terkait Medan Zoo.

“PUD kota sangat memprihatinkan. Sampai sekarang permasalahan Medan Zoo tak bisa diatasi. Jadi wajar saja jika kinta agar mundur saja Direksi PUD Pembangunan,” kata Bahrum, Senin (6/5/2024).

Dijelaskannya, sejak DPRD Medan mengesahkan Perusahan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (PUD), kinerja PUD Pembangunan belum terlihat baik.

“Alasan kita menjadikan PUD agar lebih mudah bergerak mencari investor. Tapi nyatanya kita lihat tidak ada perubahan, mencari investor juga sulit,” ketusnya.

Bahkan sejak disahkan, sambung Bahrum, PUD Pembangunan justru minus. Tidak pernah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari Medan Zoo maupun Rumah Potong Hewan.

“Untuk itu kita minta PUD Pembangunan bergerak cepat. Jika tidak mampu, turun dan mundur saja pihak direksinya. Karena DPRD telah mengupayakan mereka jadi PUD,” tegasnya.

Jika memang masih kesulitan mencari investor, Bahrum pun mengusulkan penyertaan modal ke DPRD Medan.

“Agar ada penyehatan PUD, Pemko Medan harus mengajukan penyertaan modal ke DPRD Medan. Sebab, APBD tidak bisa digunakan untuk keperluan Perusahaan Umum Daerah,” katanya.

Namun, lanjut Bahrum, jika Pemko Medan mengajukan penyertaan modal, DPRD bisa segera melakukan pembahasan lebih cepat.

“Membantu Medan Zoo tidak boleh pakai APBD, karena Medan Zoo merupakan aset pemko yang sudah dipisahkan. Di mana Medan Zoo salah satu unit usaha dibawah naungan PUD Pembangunan. Ada banyak aset pemko yang sudah dipisahkan. Jadi DPRD hanya bisa membantu dari sisi regulasi, kebijakan dan anggaran,” pungkasnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DireksiDPRD MintaKemajuanPembangunan MundurTak
Berita sebelumnya

Merugikan Rakyat, Dewan Desak Retribusi Sampah Direvisi 

Berita selanjutnya

Polsek Patumbak Ringkus Bandar Narkoba di Pasar 7 Desa Patumbak I

TERBARU

UNPRI dan KemenP2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Profesional dan Terlindungi

Minggu, 10 Mei 2026

Wisuda 1.586 Lulusan, Ini Pesan Rektor USU

Minggu, 10 Mei 2026

Kerjasama dengan Sat Narkoba, Pemkab Labuhanbatu Menggelar Sosialisasi P4GN

Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd