• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Suryani Paskah Kritik Wakil Wali Kota Medan Soal Istilah Pribumi dan Non Pribumi

Editor: Editor
Kamis, 13 April 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 13 April 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pernyataan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman pada media online yang mengatakan dalam 20 tahun ke depan Kota Medan akan dikuasai oleh non pribumi, mendapat kritik dari tokoh masyarakat.

Wakil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatra Utara (Wasek DPW PKB Sumut), Suryani Paskah berharap Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, tidak lagi memunculkan istilah tersebut. Sebab, pemerintah sendiri telah mencabut istilah pribumi dan non pribumi dengan diterbitkannya Instruksi presiden RI Nomor 26 tahun 1998.

“Pemerintah sendiri telah mencabut istilah pribumi dan non pribumi dengan diterbitkannya Instruksi Presiden RI Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi,” kata wanita yang juga menjadi Bacaleg DPR RI dari PKB pada dapil Sumut 1 ini, Rabu (12/3/2023).

Di samping itu, tutur Suryani Paskah, penggunaan kedua istilah tersebut juga bertolak belakang dengan semangat penghapusan diskriminasi rasial dan etnis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Suryani Paskah mengatakan, pertimbangan UU Nomor 40 Tahun 2008 menyebutkan bahwa umat manusia berkedudukan sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa dan umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama tanpa perbedaan apapun, baik ras maupun etnis.

Suryani Paskah juga mengatakan, penggunaan kedua istilah, yakni pribumi dan non pribumi tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Suryani Paskah mengatakan, masyarakat Indonesia dan khususnya Kota Medan merupakan masyarakat yang heterogen baik dari segi suku, ras, agama dan antar golongan.

“Saat ini yang kita kenal hanya satu istilah yakni Warga Negara Indonesia atau WNI. Disisi lain, kita sudah terbiasa hidup dalam masyarakat yang pluralis. Memiliki banyak perbedaan namun tetap menghargai persatuan,” ujarnya.

“Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, banyak rakyat Indonesia yang merupakan keturunan dari etnis Tionghoa, India dan lainnya, yang sudah turun temurun tinggal di Indonesia, ikut berjuang, merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka adalah putra-putri bangsa yang kita kenal dengan sebutan Warga Negara Indonesia. Jadi kita berharap agar Bapak Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman tidak lagi memunculkan istilah pribumi dan non pribumi,” ujarnya.

Diketahui, Aulia Rachman dalam pernyataannya di media mengaku punya analisis jika Kota Medan akan dikuasai oleh non pribumi dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.

‘’Saya punya analisa, Kota Medan ini dalam dua puluh tahun yang akan datang, kalau kita tidak menciptakan satu gebrakan baru akan dikuasai oleh non pribumi. Warga non pribumi yang akan menjadi Wali Kota Medan,” katanya dalam sambutannya di acara Dialog Ramadan 1444 Hijriyah yang digelar Asahan Kampungku Community di Café & Resto d’Kuliner AsahanKampungku Jl. Sultan Makmoen Al Rasyid Medan, Minggu (9/4) lalu.

Suryani Paskah yang juga Bacaleg DPR RI Partai PKB dari Sumatera Utara 1 yang meliputi Kota Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi ini mengatakan, bahwa istilah pribumi dan non pribumi tersebut telah dihapus. (POL/RMOL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Istilah PribumiKritikNon PribumiSuryani PaskahWakil Wali
Berita sebelumnya

Vandiko Apresiasi Pembinaan dan Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Pemkab Samosir

Berita selanjutnya

Raih Tiga Penghargaan, Bupati Labuhanbatu Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Stakeholder

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd