• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Surat Bongkar Coran dikeluarkan, Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Dinas PU

Editor: Editor
Sabtu, 5 September 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 5 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dinas Pekerjaa Umum (PU) Kota Medan akhirnya mengeluarkan surat pembongkaran coran diatas parit di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, kepada Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP Kota Medan). Dikeluarkan surat pembongkaran bangunan diatas parit tersebut berdasarkan surat yang di keluarkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Nomor HM.05.01/Bb2/1333 tanggal 19 Agustus 2020.

“Berdasarkan surat tersebut, kami minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk dapat membongkar bangunan dan jembatan diatas drainase di Jalan Industri/Jalan Gagak Hitam. Sebab tidak memiliki izin usaha dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara,” kata Zulfansyah Ali Syahputra, ST.,M.ENG. melalui surat yang ditujukan kepada Satpol PP Kota Medan tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak saat dikonfirmasi terkait surat pembongkaran dari Dinas PU Medan mengatakan, komisi IV DPRD Kota Medan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terlebih dahulu, agar sebelum melakukan pembongkaran semuanya sudah jelas, termasuk pokok permasalahan sebenarnya.

“Kita melaksanakan tugas harus sesuai aturan dan tupoksi kita. Secepatnya akan kita panggil terlebih dahulu pihak-pihak terkait sebelum dilaksanakan eksekusi bongkar,” papar Paul Mei Anton Simanjuntak, Politisi dari partai PDI-P kota Medan ini.

Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, yang dari awal terus mengawal permasalahan tersebut mengaku, sangat mengapresiasi dinas PU Medan yang telah melakukan tugas nya dengan baik.

”Kita apresiasi kepada Dinas PU Medan. Surat yang dikeluarkan dinas PU Medan untuk pembongkaran bangunan atas parit di jalan Industri/Gagak Hitam ringroad, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan sudah sesuai prosedur yang sebenarnya. Sebab, segala izin untuk melakukan penutupan ataupun pembongkaran parit di sepanjang jalan Ringroad Medan harus terlebih dahulu mendapat izin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara. Bukan dari Pemko Medan, selama ini sudah salah, dan inilah yang harus diluruskan agar masyarakat dan semua pihak tahu, bahwa izin ada pada BBPJN Sumatera Utara,” terang Antonius, Sabtu (5/9/2020).

Ketika semua parit yang bermasalah dibongkar oleh Dinas PU Medan, sambung Antonius, bagi masyarakat pengguna lahan yang memanfaatkan lahan parit di sepanjang Jalan Ringroad bukanah kewenangan pemko Medan melalui Dinas PU Medan, namun kewenangan dari BBPJN Sumatera Utara, yang akan berkoordinasi terlebuih dahulu kepada dinas PU Medan untuk melakukan eksekusi.

”Dalam hal ini, pihak PU Medan hanya melaksanakan tugas melakukan pembongkaran tehadap asset milik negara yang disalahgunakan oleh masyarakat tanpa izin dari BBPJN Sumut,” terang wakil rakyat yang duduk di komisi IV DPRD Kota Medan dan menjabat Bendahara DPD IPK Kota Medan ini. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Apresiasi Dinas PUdikeluarkanDPRD MedanKomisi IVSurat Bongkar
Berita sebelumnya

KPU Serdang Bedagai Tolak Pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan

Berita selanjutnya

Akhyar-Salman Daftar ke KPU Medan

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd