• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sumut Gelar RAKOR PPID, Sekdaprov Sebut Seluruh Aparat adalah Humas Pemerintah

Editor: Editor
Sabtu, 29 Juli 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 29 Juli 2023
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Lies Handayani Siregar mewakili Sekdaprov Sumatera Utara Arief S Trinugorho membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumut Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut di Kantor, Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jum'at (28/7/2023). (Diskominfo Sumut)

Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Lies Handayani Siregar mewakili Sekdaprov Sumatera Utara Arief S Trinugorho membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumut Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut di Kantor, Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jum'at (28/7/2023). (Diskominfo Sumut)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugorho menyebut  seluruh aparatur (PNS dan Non PNS) adalah Humas Pemerintah dimana dia bertugas. Sehingga berkewajiban menyampaikan seluruh kebijakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakat.

Hal tersebut dinyatakannya pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumut Tahun 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jum’at (28/7).

“Kita semua adalah humas pemerintah daerah, dimana kita bernaung dan bertugas. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai aparat untuk memberikan layanan informasi. Diminta atau tidak, kita wajib menyampaikan seluruh kebijakan pembangunan yang kita laksanakan kepada masyarakat sebagai audiens kita,” kata Sekdaprov Sumut yang diwakili Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar.

Sekdaprov juga mengatakan, PPID yang ada di setiap Badan Publik adalah instrumen penting untuk menjamin setiap pemohon informasi sesuai dengan haknya, dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan dari proses perencanaan pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta  alasan pengambilan suatu keputusan publik yang dilakukan.

“Dengan demikian, layanan informasi publik yang diberikan PPID badan publik, haruslah prima dan berorientasi pada pelayanan publik, memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus mengungkap hasil pengukuran indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilakukan Kementerian Kominfo pada tahun ini, mencatat bahwa pada dimensi input dan proses Provinsi Sumut berhasil memperoleh penilaian sangat baik, dan masuk lima besar nasional.

Namun, Ilyas juga mengungkap, masih ada masalah pada dimensi output yang perlu pembenahan, agar upaya penyebarluasan informasi yang dilakukan dapat langsung dirasakan masyarakat. “Untuk itu, kita perlu berdiskusi dan berkoordinasi mengenai bagaimana meningkatkan penyediaan dan pelayanan informasi yang kita laksanakan,” ujar Ilyas, kepada para peserta Rakor yang terdiri dari Para pelaksana PPID badan publik Pemerintah Daerah se-Sumut tersebut.

Analis Data dan Informasi Pusat Penerangan Kemendagri Ayu Rizkia yang menjadi salah satu Narasumber pada Rakor itu juga mengungkap, bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sumut pada tahun 2022 mencapai 73,45, naik dibanding tahun 2021 sebesar 69,02. Kenaikan nilai indeks tersebut menurutnya menjadi pertanda semakin baiknya implementasi keterbukaan informasi Publik di Sumut.

Dijelaskannya, kewajiban badan publik dalam undang-undang keterbukaan informasi publik menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi, selain informasi yang dikecualikan. Kemudian, membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien, sehingga dapat diakses dengan mudah, menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Pusat Syawaludin menyampaikan kalau informasi mengenai Pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah bukanlah informasi yang dikecualikan.

Menurut  Syawaludin menjadi kewajiban seluruh badan publik untuk membuka informasi mengenai PBJ kepada publik dengan terlebih dahulu “menutup” informasi yang pantas dikecualikan. “Semua dokumen PBJP memiliki dasar hukum sebagai dokumen terbuka. Informasi yang dikecualikan yang terdapat dalam  dokumen dapat dihitamkan (ditutup),” jelas Syawaludin. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AparatHumas PemerintahRAKOR PPIDsekdaprovSumut
Berita sebelumnya

Gubernur dan DPRD  Sumut Setujui Ranperda ABPD Sumut 2024

Berita selanjutnya

LPG 3Kg Langka di Medan, DPRD Dorong Bentuk Satgas Mafia Gas

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd