Medan, POL | DPRD Medan minta pihak Pemko segera menyerahkan rincian penggunaan anggaran penanganan Covid 19 yang dilaksanakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Medan senilai Rp36 miliar.
“Dari pagu Rp100 miliar yang disampaikan Pelaksana tuga (Plt) Walikota Medan Akyar Nasution ternyata sudah terpakai Rp36 miliar. Selama 13 hari sudah terpakai Rp36 miliar,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, ketika dikonfirmasi, Rabu (01/04/2020).
Rajuddin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempersiapkan plafon anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanganan persoalan virus corona atau Covid-19. Ternyata setelah bekerja selama 13 hari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Medan telah menghabisi anggaran hingga Rp36 miliar.
Rajuddin mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung saat unsur pimpinan DPRD Medan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Tim Gugus Percepatan Penanganan Virus Corona di Hotel Aryaduta Medan, Senin, 30 Maret 2020.
“Kami minta rinciannya untuk apa saja dana sebesar Rp36 miliar yang sudah terpakai. Karena semalam rapatnya mendadak, mereka gak ada persiapan, jadi kami minta data itu diberikan ke DPRD,” bebernya.
Meski tidak mendapat detail anggaran yang telah terpakai, Rajuddin menyebut Tim Gugus Tugas mempergunakan anggaran tersebut sesuai kebutuhan. “Dinas Kesehatan yang paling banyak, sifatnya darurat, ada meninggal butuh dana pemakaman, untuk penanganan pasien ODP, PDP,” jelasnya.
Setelah rapat bersama unsur pimpinan dewan, kata dia, Tim Gugus Tugas dijadwalkan kembali melakukan rapat untuk menindaklanjuti keputusan Gubsu, Edy Rahmayadi yang menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat. (POL/isvan)







