• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 21 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sopir Truk Tersangka Kecelakaan Maut Sibolangit Terancam 6 Tahun Penjara

Editor: Editor
Senin, 20 Juli 2026
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 20 Juli 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sopir truk Fuso berinisial BS (50) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, yang menewaskan empat orang.

Selain ditahan, BS dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Widodo SL mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

“Sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Widodo, Minggu, 19 Juli 2026.

Menurutnya, pasal yang dikenakan mengatur tentang kelalaian pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Pasal 310 ayat (4) mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun apabila kelalaian pengemudi menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat saksi. Polisi juga akan meminta keterangan ahli dari pihak Hino untuk mendalami kondisi teknis truk yang dikemudikan tersangka, termasuk dugaan rem blong yang menjadi penyebab kecelakaan.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Jamin Ginting Km 44-45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit. Truk Fuso bermuatan air mineral yang melaju dari arah Tanah Karo menuju Medan diduga kehilangan fungsi pengereman saat menghadapi perlambatan arus lalu lintas.

Truk kemudian menghantam sejumlah kendaraan di depannya hingga memicu tabrakan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan, terdiri atas truk, mobil pribadi, bus, dan sepeda motor.

Peristiwa tersebut mengakibatkan 12 orang menjadi korban. Empat di antaranya meninggal dunia, sedangkan delapan lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapat perawatan di fasilitas kesehatan terdekat.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa aspek teknis kendaraan dan kemungkinan adanya faktor lain yang turut memicu insiden tersebut. (rm)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 6 Tahun PenjaraSibolangitSopirTerancamTersangka Kecelakaan
Berita sebelumnya

Rodri Rebut Golden Ball Piala Dunia 2026

Berita selanjutnya

Dikecam Rendahkan Martabat Wartawan, Hotman Paris Minta Maaf

TERBARU

Dugaan Pencucian Uang Rp 5,4 Triliun Bayangi Langkah Argentina di Piala Dunia

Selasa, 21 Juli 2026

Ronaldo Mendukung Tuduhan Korupsi terhadap Messi dan FIFA

Selasa, 21 Juli 2026

Temui Pimpinan DPRD Medan, HMI Bawa 11 Tuntutan Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd