• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal UMKM, Dewan Minta Pemko Medan Tiru Kota Padang

Editor: Editor
Minggu, 15 Mei 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 15 Mei 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta Pemerintah Kota Medan meniru Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang sangat memerdulikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan program gratis pengurusan sertifikasi halal dan membentuk koperasi syariah di setiap kelurahan.

Menurutnya, pelaku usaha mikro di Medan dengan omset Rp 2 miliar setahun selayaknya gratis untuk pengurusan sertifikasi halal. Selain itu juga, pelaku usaha butuh pembinaan agar mendapat kemudahan berbagai pengurusan izin maupun bantuan untuk memajukan usaha mereka.

“Medan sebagai kota jasa, industri dan perdagangan sudah selayaknya membantu pelaku usaha agar bisa lebih maju lagi. Salah satu bantuan kepada UMKM dengan membuat program sertifikasi halal gratis, terutama untuk pelaku usaha mikro dengan omset 2 milyar setahun,”ujar Dhiyaul Hayati pada wartawan di Medan, Sabtu (14/5/2022).

Politisi PKS ini menyebutkan, hal ini diketahuinya setelah kunjungan kerja (kunker) ke Padang beberapa hari lalu. Selain program sertifikasi halal gratis, Pemerintah Kota Padang juga telah menyediakan tim pendamping pelaku usaha di setiap kelurahan.

“Program ini pantas ditiru oleh Pemko Medan. Sebab sertifikasi halal akan berimplikasi positif untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membangkitkan kembali para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Program gratis sertifikasi halal merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada UMKM,” sebutnya.

Dewan yang duduk di Komisi III ini mengaku sering menerima keluhan pedagang maupun pelaku usaha karena diharuskan tepat waktu membayar retribusi maupun pajak, namun pembinaan terhadap mereka sangat kurang.

“Seharusnya pelaku usaha diberi pembinaan agar usaha mereka bisa lebih maju dan berkembang. Mereka rutin bayar pajak dan retribusi, tapi bantuan apa yang bisa diberikan pemko Medan untuk memajukan usaha mereka?”tukasnya.

Dhiyaul mengharapkan agar Pemko Medan melakukan pembinaan dan membentuk tim pendamping pelaku usaha. Hal ini akan mempermudah para pelaku usaha mendapatkan izin hingga memperoleh bantuan alat atau juga permodalan melalui koperasi pengusaha mikro. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanKota PadangPemko MedanSoal UMKMTiru
Berita sebelumnya

Langgar Jam Operasional, Dispar Medan Diminta Beri Efek Jera Pelaku Usaha Hiburan

Berita selanjutnya

Beranda Kreatif Medan di Halaman Kantor Wali Kota Tiap Malam Minggu

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd