Medan, POL | Ahmad Pauzi Pohan, Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (Pede-14 Sumut) Ahmad Pauzi Pohan menilai Rahudman asal bunyi (asbun) dengan menuduh dan melarang orang lain berpendapat soal proyek Rp2,7 T Pemprovsu.
“Rahudman jangan asbun, tiba-tiba muncul, seakan dirinya sangat tahu persis masalah proyek 2,7 triliun pemerintah provinsi sumatera utara,” kata Ahamd Pauzi Pohan, Jumat (11/11/2022), menanggapi pernyataan Rahudman sebagai tokoh masyarakat sumut dengan judul berita, Rahudman Minta Nezar Tidak Asbun Soal Proyek Rp 2,7 trilyun Jalan Jembatan Sumut.
Kepada wartawan, Ahmad Pauzi Pohan, yang juga salah satu aktivis pemuda di kota Medan ini, mengakui keprihatinan dirinya atas respon Rahudman Harahap yang cenderung tendensius tanpa memahami persoalan yang sudah bergulir ke ranah publik terkait proyek multi years contract (MYC) Rp 2,7 T Pemprov Sumut.
“Setahu kami, Nezar Djoeli, sejak awal sudah merespon persoalan tersebut. Diketahui gugatan Nezar Djoeli dilakukannya ke PTUN di bulan April 2022 lalu, karena proyek 2,7 T itu dianggap melanggar UU tentang administrasi pemerintahan. Bahkan melanggar UU tentang pemerintahan daerah yang menyebut proyek MYC tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah. Fakta ini mungkin tidak dibaca oleh Rahudman Harahap, karena mungkin beliau sedang sibuk merapatkan diri atau mungkin melakukan pencitraan setelah bebas dari penjara,” ujar Ahmad Pauzi Pohan.
Tentunya sebagai penggugat saat itu, Nezar Djoeli sangat wajar terus memantau apa yang terjadi atas kegiatan Proyek MYC (Multiyears) 2,7 T Pemprov Sumut. Sehingga kita bisa saja menduga Nezar Djoeli mendapatkan fakta-fakta baru terkait kegiatan tersebut, termasuk informasi tentang perusahaan pemenang proyek.
“Jadi yang asbun itu bukan Nezar Djoeli, tetapi sebaliknya Rahudman Harahap yang asbun dan terkesan ‘ambil muka’ sama Gubsu seakan merasa memahami semua proses yang sudah terjadi terkait proyek multiyears. Kami pikir sebaiknya Rahudman Harahap fokus pada proses pencitraan dirinya dan fokus juga pada masalah-masalah masa lalu yang mungkin bisa menjadi catatan lainnya atas kinerja kepemimpinan Rahudman Harahap waktu menjadi walikota Medan, seperti masalah ganti rugi center point, dan yang lainnya,” kata Ahmad Pauzi Pohan. (POL/isv)