• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal Penerapan PSBB di Sumut, Edy Rahmayadi: Belum Dibutuhkan!

Editor: Editor
Sabtu, 18 April 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 18 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 belum dibutuhkan. Selain itu, penerapan kebijakan PSBB akan menimbulkan risiko besar.

“Untuk melawan Covid-19 kami memiliki strategi sendiri dengan menerapkan konsep fisik dan non fisik,” kata Edy kepada wartawan usai meninjau laboratorium PCR pertama untuk Covid-19 di RS USU, Medan, Jumat (17/4/2020).

Dia menjelaskan, strategi fisik dengan menyiapkan dua rumah sakit khusus Covid-19 yakni RS GL Tobing dan RS Marta Friska Multatuli, serta tujuh rumah sakit rujukan.

Selain itu, kata dia, strategi non fisik adalah penanggulangan dampak sosial kepada masyarakat Sumut di luar Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalihkan penggunaan dana desa, refocusing dan relokasi dana APBD Provinsi Sumut.

Pada tiga bulan pertama disiapkan anggaran Rp 500 miliar, kalau bencana nasional belum juga berakhir, maka di tiga bulan kedua disiapkan lagi Rp 500 miliar. “Kalau tidak selesai juga, maka disiapkan lagi Rp 500 miliar atas persetujuan DPRD,” tuturnya.

Saat ini sedang dilakukan pendataan kepada warga agar pembagian bantuan tepat sasaran. Terbanyak di Medan Tercatat ada sekitar 1,3 juta Kepala Keluarga (KK) yang tergolong miskin terkena dampak Covid-19.

“Ini demi rakyat. Tapi, kita tentu tak ingin ada tiga bulan kedua dan tiga bulan ketiga,” ucap Edy.

Strategi ketiga, lanjut Edy, membantu perusahaan agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. “Untuk karyawan yang telah dirumahkan dan terkena PHK akan dibantu dengan Kartu Prakerja,” pungkasnya. (POL/KC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penerapan PSBB
Berita sebelumnya

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Samosir Klarifikasi Penjelasan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Berita selanjutnya

Laboratorium PCR Pertama Beroperasi, Gubsu: Dapat Lebih Cepat Mengetahui Pasien Terpapar Covid-19

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd