• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal Dugaan Stempel Palsu, Tak Pungkiri Masuk Ranah Pidana

Editor: Editor
Selasa, 4 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 4 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah tidak bisa memungkiri bahwa stempel diduga palsu yang digunakan oleh oknum anggota DPRD Medan ES yang ditujukan ke Satpol PP beberapa waktu lalu masuk ke ranah pidana.

“Saya tidak pungkiri masuk ranah pidana. Tapi yang jelas, yang berhak menyetempel surat keluar pimpinan DPRD dan sekretaris DPRD. Di luar itu tidak dibenarkan dan tidak berhak,” ujar Bahrum, Senin (3/8/2020) saat dimintai tanggapannya terkait stempel diduga palsu yang digunakan oknum anggota DPRD Medan ES saat minta penangguhan pembongkaran rumah milik warga di Jalan Mangkubumi, beberapa waktu lalu.

Persoalan diduga stempel palsu tersebut, menurut Bahrum, ada lembaga-lembaga lain yang lebih kompeten menyikapinya. “Saya tidak ingin menyampurinya. Secara internal kita akan minta klarifikasi dewan yang bersangkutan. Tentunya ada mekanisme yang berlaku, mekanismenya tetap ada dan pasti ada juga konsekuensinya,” tegas Bahrum yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan ini.

Dikatakan Bahrum yang sudah tiga periode duduk di kursi DPRD Medan ini, nanti dirinya akan memanggil ES dan minta konfirmasi. “Tentunya saya akan mendengarkan dulu sampai sejauh mana melalui Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Sudari klarifikasinya. Partai juga akan memanggil karena ini kan situasinya perlu penjelasan,” imbuhnya.

Yang pasti, lanjutnya, saya atas nama lembaga minta maaf, atas nama Partai PAN Kota Medan minta maaf apabila memang ada anggota kita yang melaksanakan semua kegiatan di luar prosedural. “Urusan internal tentunya kami akan mengambil langkah-langkah internal. Salah satunya meminta klarifikasi. Pertama, saya memanggil ketua fraksi untuk mendengarkan persoalannya, karena di situ ada kelompok fraksi,” katanya.

Memang persoalan alat stempel, cara surat menyurat itu ada aturannya. Dan itu tidak diatur dalam tatib karena surat menyurat itu bukan anggota dewan yang mengerjakannya. Anggota dewan hanya melahirkan kebijakan-kebijakan regulasi terkait. Misalnya haknya terkait prolegda, hak legislasi, hak budgeting. Makanya dibutuhkan sekretaris beserta perangkatnya yang ratusan orang itu. “Administrasinya tidak di dewan, dewan tidak mengatur administrasi,” cetusnya.

Administrasi itu diatur di sekretariat. Makanya DPRD sekrestarisnya sekwan, Banggar dan Banmus sekretarisnya sekwan. Karena urusan surat menyurat itu tetap sekwan. Jadi memang untuk internal DPRD yang berwenang mempergunakan stempel itu tetap sekretaris DPRD karena dia SKPD. “Dialah yang memegang stempelnya. Tidak boleh satu pun dewan memegang stempel meski pun pimpinan DPRD. Yang boleh surat keluar adalah pimpinan DPRD secara kolektif kolegial,” tandasnya.(POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Masuk Ranah PidanaSoal Dugaanstempel palsuTak Pungkiri
Berita sebelumnya

RSPPB Tangani Covid 19 Sesuai Protokol Kesehatan

Berita selanjutnya

DPRD Terima LKPj Wali Kota Padangsidimpuan

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd