Medan POL | Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendr Susanto menepis anggapan adanya intevensi dari pihak manapun yang ingin mempengaruhi atau memilih calon komisioner Komisi Informasi (KI). Disebutkan, semua calon memiliki peluang yang sama untuk terpilih.
“Saya rasa itu tidak benar, ini sepenuhnya wewenang Komisi A sesuai tugas, pokok dan fungsinya,” kata Hendro menjawab wartawan di gedung dewan, Rabu (3/11/2021).
Anggota dewan dari Fraksi PKS itu merespon jalannya uji kelayakan dan kepatutan terhadap seluruh calon Komisioner KI yang berlangsung hingga malam di ruang dewan.
Untuk jadwal uji kelayakan dan kepatutan digelar dalam tiga sesi, yakni Sesi I jam 10.00 – 12.30; Sesi II jam 13.30 – 16.00 dan Sesi III jam 16.00 – 18.30 dan masing-masing calon menyampaikan makalahnya di hadapan sekitar 12 anggota Komisi A.
Adapun nama-nama yang membacakan makalahnya sesuai sesi dimulai dari abjad A dan seterusnya.
“Ini kita lihat di sesi pertama, seluruh peserta tampak semangat menyampaikan makalahnya, kita bangga, mereka ingin jadi yang terbaik,” kata Hendro.
Di sesi pertama ini, terlihat ada satu peserta yang tidak hadir, sehingga sesuai ketentuan dianggap gugur. Begitu juga pada sesi kedua dan ketiga, masing-masing peserta tampak membacakan makalahnya dengan berbagai tema yang berkaitan dengan KI.
Lebih jauh menjawab pertanyaan adanya sejumlah fraksi yang ingin mencampuri atau memilih berdasarkan besarnya jumlah anggota di Komisi A, Hendro menepis hal itu. “Kita berharap janganlah demokrasi yang sudah berjalan dinodai dengan keinginan yang tidak baik,” ujarnya.
Seperti diketahui terdapat jumlah fraksi besar yang anggotanya duduk di Komisi A, PDIP 4 orang, Gerindra 3 orang, Golkar 3 orang, Nasdem 3 orang, PKS 2 orang, Demokrat = 2 orang, PAN = 1 orang; Hanura 1 orang dan Nusantara/Perindo 1 orang.
Hendro juga meminta siapa saja termasuk kalangan jurnalis untuk mencermati jalannya acara dan jika ada dinamika yang tidak berjalan sesuai aturan, Komisi A akan mencermatinya.
Terkait penundaan acara fit and proper test yang seyoganya digelar 28 – 29 Oktober menjadi 2-3 Nopember, Hendro menyebutkan, hal itu terjadi karena benturan jadwal dari salah satu fraksi yang mengikuti acara bimbingan teknis (bimtek). “Kita dipanggil pimpinan terkait ini, dan disepakati digelar 2-3 Nopember,” ujarnya.
Menjawab wartawan kapan pengumuman nama calon, Hendro mengatakan, akan dilakukan dalam waktu dekat.”Diusahakan setelah kita reses nanti, akan diketahui siapa nama 5 Komisioner KI,” kata Hendro.
Informasi yang beredar menyebutkan, diperkirakan nama-nama itu diketahui sekitar tanggal 13 Nopember.
Adapun 15 nama calon peserta Seleksi KI Sumut periode 2021-2025 yang dinyatakan lulus tahap wawancara antara lain; Abd Haris; Ahmad Yasir Lubis; Amrizal; Chairil Huda; Cut Alma Nurafiah; Dedy Ardiansyah; Eddy Syahputra; Endang Junaidi; Galumbang Hutagalung; Harun Ismail Sitompul; Herry Dani; Masrul; Mayjen Simanungkalit; Muhammad Safii Sitorus; Sakhira Zandi. (POL/isvan)







