• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Deli

Editor: Editor
Kamis, 17 Maret 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 17 Maret 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kali lima di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Rabu (16/3/2022). Pembongkaran paksa itu terpaksa dilakukan, karena beberapa pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan petugas.

Sebelum melancarkan aksi penertiban, para petugas menggelar apel di halaman kantor Kelurahan Tanjung Mulia. Selanjutnya, dipimpin Kabid Tibum Satpol PP Medan, Doli Yusuf Hasibuan, petugas pun bergerak ke lokasi penertiban di seputaran Rumah Sakit Martha Friska.

Aksi penertiban ini berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang yang membuka lapak di atas trotoar jalan itu tidak melakukan perlawanan sedikit pun.  Sebelum melakukan aksinya petugas juga dengan santun namun tegas memberikan penjelasan kepada pedagang tentang larangan berjualan di atas trotoar.

Lapak dagangan yang ditertibkan ini menjual rokok, makanan, juga minuman. Dalam melakukan aksinya, petugas bertindak dengan hati-hati agar tidak merusak lapak tersebut, termasuk peralatan dan dagangan pedagang kali lima tersebut.

Salah seorang petugas, DJ Tamba menerangkan, ada empat lapak yang ditertibkan pada penertiban tersebut. Dua lapak dagangan berbentuk tenda semi permanen dan dua merupakan kios.

Tamba mengungkapkan, para pedagang tersebut memohon agar petugas tidak membawa tenda maupun kios itu. Permohonan pedagang ini diterima, dengan syarat para pedagang kali lima itu tidak lagi melanggar aturan.

“Kita akan terus memantau lokasi ini. Kita berharap para pedagang tidak lagi membuka lapaknya di atas trotoar jalan ini,” tegasnya. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Medan DeliPedagang Kaki LimaSatpol PP
Berita sebelumnya

Dewan Desak Dinas PU Sahuti Keluhan Warga Soal Parit Tersumbat di Jalan Penampungan 2

Berita selanjutnya

Pendawa Dukung Syah Afandin Dua Periode

TERBARU

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd