• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Satpol PP Kembali Tumbangkan 18 Papan Reklame Bermasalah

Editor: Editor
Jumat, 16 Agustus 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 16 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Satpol PP kembali melanjutkan penertiban terhadap papan reklame bermasalah. Selama tiga hari, Senin (12/8) sampai Rabu (14/8), sebanyak 18 unit papan reklame bermasalah  dibongkar dari sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Pembongkaran dilakukan karena pendirian papan reklame tanpa izin. Di samping itu lagi keberadaan papan reklame bermasalah itu selama ini sangat mengganggu estetika kota.

Ukuran papan reklame bermasalah yang dibongkar tersebut bervariasi,  ada berukuran  4x 6 meter sebanyak 3 unit, ukuran 4 x 8 meter (4 unit), 5 x 10 meter (9  unit) hingga 6 x 12 meter (2 unit). Sedangkan lokasi 18 papan reklame yang dibongkar berada di Jalan  Pemuda,  Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Kol L Yos Sudarso, Jalan Cemara, Jalan Cemara, Jalan Suprapto, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda serta Jalan Palang Merah.

Dari 18 papan reklame bermasalah yang dibongkar, satu diantaranya berjenis videotron yang berlokasi di Jalan Diponegoro simpang Jalan T Daud, persisnya samping Sun Plaza. Dengan penertiban yang dilakukan ini, diharapkan tidak ada lagi pengusaha advertising yang mendirikan papan reklame tanpa mengurus izin terlebih dahulu.

Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, eksekusi dilakukan malam hari karena tingkat kepadatan arus lali lintras jauh berkurang. Selain akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,  material pembongkaran papan reklame dikhawatir dapat menciderai masyarakat yang tengah melintas.

Pembongkan dilakukan dengan menggunakan mesin las, selanjutnya beberapa petugas Satpol PP ‘mencincang’ papan reklame  juga menggunakan mesin las menjadi beberapa potongan guna mempermudah untuk membawanya.

Setelah itu dilanjutkan dengan  pemotongan tiang utama hingga kandas dengan permukaan tanah guna mencegah pengusaha advertising untuk mendirikan papan reklame dilokasi semula. Selanjutnya seluruh material papan reklame yang dibongkar dibawa petugas Satpol PP dan tidak bisa diambil pemliknya..

“Seluruh material papan reklame yang dibongkar petugas,  tidak bisa diambil pemiliknya dan kita sita. Untuk menghindari hal ini tidak terjadi, kita minta kepada  pengusaha advertising untuk membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah. Apabila dibongkar sendikri, pengusaha advertising  bisa membawa seluruh material papan reklame yanbg dibongkarnya,” kata Kasatpol PP M Sofyan.

Apalagi sebelum melakukan pembongkaran, Sofyan menjelaskan, pengusaha advertising telah disurati agar segera membongkar sendiri papan reklame miliknya yang bermasalah. “Intinya, kita tidak langsung main bongkar saja. Kita beri kesempatan kepada pengusaha advertising untuk membongkar sendiri. Namun apabila pengusaha advertising tidak men gindahkannya, barulah kita lakukan pembongkaran paksa!” tegasnya. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: papan reklame
Berita sebelumnya

Terima Kedutaan Jerman, Sekda Sampaikan Potensi Besar Investasi di Sumut

Berita selanjutnya

Sejumlah Ruas Jalan Ditutup, Pemko Medan Minta Maaf

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd