• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Satpol PP Awasi Anak Sekolah di Pusat Keramaian

Editor: Editor
Jumat, 20 Maret 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 20 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Guna menindak lanjuti surat edaran Wali Kota Medan tentang antisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah maupun orang tua yang berada di luar rumah atau pusat keramaian.

Sebelum melakukan sosialisasi, terlebih dahulu Satpol PP melaksanakan apel yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap yang bertempat di pelataran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto No 30, Kamis (19/3/2020).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP memberikan arahan kepada anggotanya agar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat yang anak-anaknya masih berada di luar rumah atau di pusat keramain untuk segera membawa anaknya kembali kerumah, guna untuk mencegah meluasnya wabah Virus Corona.

Dalam sosialisasi ini, Satpol PP dibagi menjadi 4 tim. Tim pertama melakukan sosialisasi di kawasan Plaza Medan Fair dan Berastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, tim kedua mendatangi Manhattan Times Square dan Ringroad City Walks, tim yang ketiga mendatangi Pasar Petisah dan Plaza Millenium, dan tim terakhir mendatangi warnet-warnet yang ada di sekitaran Kota Medan.

“Hari ini kita hanya memberikan sosialisasi dan imbauan tanpa adanya sanksi yang diberikan. Ini kami lakukan meneruskan dari keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi agar anak-anak belajar di rumah, bukan malah keluar ke tempat-tempat keramaian,” jelas Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa siswa dan mahasiswa mulai diliburkan sejak tanggal 17 hingga 30 Maret, untuk melakukan proses kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan WA grup mata pelajaran, rumah belajar, ruang guru, dan atau jenis pembelajaran online lainnya, tentunya dengan bimbingan orang tua.

“Seperti yang ada di surat edaran tersebut, para siswa dan mahasiswa diminta agar memulai belajar dirumah. Pembelajaran tersebut dapat dilakukan melalui e-learning dan tentunya dengan pengawasan dan bimningan dari orang tua,” ungkapnya.(POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Awasi Anak Sekolah
Berita sebelumnya

Walikota: FKPPI Padangsidimpuan harus Bersinegi dengan Pemko

Berita selanjutnya

Update Covid-19 di Sumut, 10.000 APD dan 1.000 Unit Rapid Test Disiapkan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd