• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Satgas Korsupgah KPK Ingatkan Daerah Gunakan Anggaran Covid-19 Sesuai Aturan

Editor: Editor
Kamis, 30 April 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 30 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pecegahan korupsi terkait refocusing dan realokasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi fokus penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini. Oleh karenanya, KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) mengingatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota termasuk Sumut dan Kota Medan agar dapat menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini dibahas dalam Rapat Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 yang diikuti Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM melalui sambungan video conference (Vidcon) dengan KPK RI di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (30/4/2020). Selain mengenai refocusing anggaran, Vidcon yang diikuti Pemprovsu serta Nupati/Wali Kota/Sekda seluruh kabupaten/kota se-Sumut tersebut juga membahas tentang penyaluran bantuan dalam jaring pengamanan sosial di wilayah Sumut.

Maruli Tua selaku Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut mengingatkan agar seluruh daerah dapat mengelola anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dengan bijak dan berhati-hati. Dirinya juga menekankan bahwa ada 4 titik rawan korupsi dalam penanganan Covid-19.

“Pertama, adanya pengadaan barang dan jasa misalnya kolusi dengan penyedia, mark up harga, kick back, benturan kepentingan dalam pengadaan dan kecurangan. Kemudian kedua, filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang mengharuskan semua bantuan di salurkan sesuai sasaran jangan sampai ada penyelewengan,” kata Maruli.

Kemudian lanjutnya yang ketiga realokasi anggaran yang meliputi alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan anggaran. Terakhir keempat yakni penyelenggaraan bantuan sosial harus melalui tahap dan mekanisme yang jelas termasuk pendataan penerima. “Kami himbau, para kepala daerah juga sekda untuk melakukan pengawalan anggaran lewat koordinasi intensif dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah kerja masing-masing,” pesannya.

Selanjutnya,Maruli menekankan agar seluruh daerah dapat melakukan langkah antisipatif terjadinya tindak korupsi dalam penanganan Covid-19 dengan berpedoman pada aturan, kebijakan dan ketentuan yang telah disampaikan KPK kepada masing-masing daerah melalui surat edaran yang dikeluarkan. “Tidak perlu takut, jika kita bekerja sesuai dengan patron yang telah ditetapkan,” ungkapnya mengingatkan.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan bahwa Pemko Medan senantiasa bekerja dan bertindak dengan berpedoman pada aturan, ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan guna menghindari kesalahan dan resiko hukum.

Terkait bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai dapat segera terealisasi. Hal ini mengingat kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19. “Data juga akan kita mutakhirkan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Kami juga telah menyampaikan ke seluruh OPD agar melakukan koordinasi dan pendampingan dengan stakeholder terkait guna menghindari terjadinya kesalahan dan tindak korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan  anggaran penanganan Covid-19 saat ini,” jelasnya.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Satgas Korsupgah
Berita sebelumnya

Harga Cabai Rawit di Sibolga Turun Menjadi Rp18.000/Kg

Berita selanjutnya

RKP 2021, Presiden RI Inginkan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd