• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Salomo Pardede: Aku yang Mau Ditembak!

Editor: Suganda
Rabu, 27 Agustus 2025
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Rabu, 27 Agustus 2025
Salomo TR Pardede.

Salomo TR Pardede.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, merasa dirinya menjadi target dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan. Hal ini ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (26/8/2025).

Saat diwawancarai awak media di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, politisi Partai Gerindra itu mengatakan pemeriksaan yang ia jalani berlangsung cukup lama, sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar 17.30 WIB.

Pemeriksaan sempat diskors untuk keperluan istirahat, salat, dan makan (isama), kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB. Rekannya, Eko Aprianta, yang juga anggota Komisi III, lebih dulu selesai diperiksa pada pukul 15.15 WIB. Ketika ditanya mengapa Eko lebih cepat selesai, Salomo pun memberikan jawaban.

“Namanya dia bukan ketua, kita yang ketua. Ya, ketualah yang ditanya. Namanya aku yang mau ditembak, ya kan,” ujarnya.

Salomo mengaku dicecar belasan pertanyaan seputar fungsi dan tugas Komisi III DPRD Medan, prosedur sidak terhadap pengusaha, serta peran Ketua DPRD dalam pengawasan.

“Cuma memberikan pernyataan saja. Sama seperti yang ditanya kemarin di Polda Sumut. Pertanyaannya seputar fungsi kita, SOP-nya apa, wewenang Komisi III apa, wewenang Ketua DPRD apa. Itu yang ditanya,” katanya.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan sejumlah pengusaha biliar yang mengaku mengalami dugaan pemerasan dengan dalih pemeriksaan izin usaha dan kewajiban pajak. Kejati Sumut saat ini tengah melakukan proses penyelidikan atas dugaan tersebut.

Permintaan keterangan ini dilakukan berdasarkan Surat Bantuan Pemanggilan No. B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan tertanggal 14 Agustus 2025. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Biadab! Pria di Madina Perkosa 2 Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Berita selanjutnya

Kala Siswa SD Sampaikan Keinginannya Menjadi Wali Kota di Hadapan Rico Waas

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd