• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Rotasi Eselon II Pemprovsu Sesuai Ketentuan

Editor: Suganda
Kamis, 9 Mei 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Kamis, 9 Mei 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Rotasi jabatan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Selasa (7/5), sudah sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 pasal 117 mengenai penggantian pimpinan pejabat tinggi.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Abdullah Khair Harahap saat diwawancara di ruangan kerjanya lt 1, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (9/5).

“Pada poin kedua pasal 117 UU tersebut disebutkan pejabat yang sudah menduduki jabatan selama 5 tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN,” ujar Khair.

Sebelum dirotasi, para Pejabat Tinggi Pratama terlebih dahulu mengikuti assesment yang  bertujuan untuk mengetahui ke mana pejabat yang bersangkutan dirotasi. “Itulah tujuan ujian kompetensi mau diarahkan ke mana dia,” ujarnya.

Selanjutnya hasil assesment dibawa ke panitia seleksi. Setelah itu pansel akan menentukan siapa yang akan dirotasi dan tujuan rotasinya. “Dan yang tidak layak akan dikosongkan,” katanya.

Selanjutnya, jabatan kosong tersebut akan dilelang secara terbuka. “Setelah ada yang dinonjobkan baru ada jabatan kosong, setelah itu akan diadakan lelang jabatan atau open bidding,” kata Khair.

Pada tahapan penilaian pansel, semua komponen yang dinilai akan dilihat secara keseluruhan. Untuk itu, pansel didatangkan dari berbagai disiplin ilmu. “Pansel akan melihat apakah ini masih atau tidak layak dipromosikan,” ungkap Khair.

Khair mengatakan ada 3 kriteria yang lolos assesment. Di antaranya fit, development, dan unfit. Kriteria tersebut merupakan bahan pertimbangan bagi panitia seleksi. “Jadi hasil dari assesment itu akan digabungkan dengan hasil penilaian dari pansel,” ungkapnya.

Dikatakan Khair, pansel masih bisa mempertimbangkan pejabat yang mendapat hasil assesment jelek namun hasil kinerjanya baik. “Tapi kalau hasil kinerjanya jelek hasil assesmentnya jelek kenapa harus dipertahankan?” katanya.

Menurut Khair,  assesment berguna untuk memotret individu pejabat secara  menyeluruh dari sisi manajerial. Pada level Pejabat Tinggi Pratama penilaian bukan lagi dari sisi teknis. Pada jajaran pejabat tinggi pratama, kompetensi manajerial adalah hal yang paling dibutuhkan.

“Pada jajaran eselon II kompetensi manajerial, kemampuan sosio kultural, emosi, kapabilitas, semuanya diukur, makanya alat ukurya jelas, itulah penilaiannya,” katanya. POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: rotasi eselon
Berita sebelumnya

Gubsu Minta Jangan Ada Lagi Pemadaman Listrik Saat Ramadan

Berita selanjutnya

Video Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Resmi Membuka Ramadhan Fair Ke-XVI

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd