• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 4 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Resahkan Masyarakat, DPRD Medan Segera Sidak Kos-kosan Jalan Alfalah

Editor: Editor
Selasa, 16 Agustus 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 16 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan akan melakukan sidak ke lokasi kos-kosan ilegal yang diduga telah meresahkan masyarakat di Jalan Alfalah VI Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Rekomendasi itu dilakukan dalam rapat dengar pendapat dengan warga Jalan Al Falah Medan, Senin (15/8/2022) di ruang Rapat Komisi 4 gedung DPRD Kota Medan.

Dalam rapat berlangsung alot ini, semua personil Komisi 4 diantaranya, Antonius Tumanggor dari Fraksi NasDem, Edwin Sugesti dari Fraksi PAN, Daniel Pinem dari Fraksi PDI Perjuangan, Renville Napitupulu dan Haris Kelana Damanik selaku Ketua Komisi 4, sepakat untuk merekomendasikan dilakukan sidak ke rumah kos-kosan yang diketahui ternyata sejak awal berdiri tidak ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini diketahui dari keterangan pihak perwakilan Satpol PP Kota Medan dimana menyebutkan sejak awal berdiri diketahui bangunan rumah kos-kosan tersebut tidak ada mengurus Izin Mendirikan Bangunan dan saat mengurus izin bangunan sudah berdiri dengan kondisi 80 persen.

Apalagi keterangan yang didengar langsung dari perwakilan warga Alfalah bernama Dedy Irawan yang menceritakan selama ini kos-kosan yang beralamat di Jalan Alfalah tersebut sering membawa pasangan yang diduga kuat bukan muhrim atau pasangan resmi.

“Ini dibuktikan ketika ada penyewa kos-kosan yang membawa pasangannya, ketika ditanyai sama satpam di tempat itu malah melawan dan tidak mau berterus terang, apalagi saat dimintai buku nikah maka akan menjadi keributan,” ujar Antonius Tumanggor.

Hal ini dikuatkan lagi dari pengakuan Sekretaris Camat Medan Timur bahwa pihaknya sudah pernah melakukan pertemuan mediasi sampai 2 kali, namun pihak pemilik kos-kosan tidak pernah hadir.

“Awalnya disepakati agar rumah kos-kosan itu dikhususkan untuk sejenis misalnya khusus laki-laki atau khusus perempuan. Namun itu hanya berlangsung sebentar. Selanjutnya, kembali lagi diketahui dibawa perempuan atau laki-laki yang bukan pasangan sah,” ujar Sekcam Medan Timur tersebut.

Pada RDP tersebut, Antonius Tumanggor juga meminta kepada Satpol PP agar tegas melakukan penindakan ketika diketahui ada bangunan berdiri tanpa IMB. “Saya sepakat jika bangunan kos-kosan dibongkar jika terbukti tidak memiliki IMB. Dan meminta agar Komisi 4 merekomendasikan sidak ke lokasi,” terang Antonius Tumanggor.

Edwin Sugesti pada kesempatan itu pun meminta agar bukti-bukti mengenai perizinan dan informasi tentang dugaan kos-kosan telah menjadi tempat prostitusi sehingga dapat dijadikan bukti kuat pada saat melakukan sidak.

Selanjutnya, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelana Damanik mengatakan merekomendasikan akan melakukan sidak ke rumah kos-kosan diduga telah meresahkan warga setempat tersebut. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanJalan AlfalahResahkan MasyarakatSidak Kos-kosan
Berita sebelumnya

Inspektorat Kabupaten Toba Segera Periksa Proyek Air Minum di Hatinggian 

Berita selanjutnya

Komisi 4 DPRD Medan Rekomendasikan Sidak ke Tempat Kos-kosan Ilegal di Kelurahan Glugur Darat

TERBARU

Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Jumat, 3 Juli 2026

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Jumat, 3 Juli 2026

Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII

Jumat, 3 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd