• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

RDP Soal Portal PT KAI, Warga Lingkungan II Kelurahan Besar Medan Labuhan Mengeluh

Editor: Editor
Selasa, 2 Februari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 2 Februari 2021
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Warga Lingkungan II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan mengeluhkan penutupan jalan berupa portal permanen yang dilakukan oleh PT KAI. Pasalnya, jalan yang tidak jauh dari rel kereta api tersebut merupakan akses warga ke Masjid, Vihara, pemakaman, dan beberapa lokasi lainnya.

“Kami keberatan karena pihak PT KAI menutup secara sepihak akses jalan kami menuju rumah ibadah, padahal itu merupakan jalan umum,” ujar Syaiful, warga Lingkungan II dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Medan, Selasa (2/2/2021).

Syaiful mengatakan penutupan portal dilakukan sejak dua bulan lalu. Sejak saat itu akses tidak dibuka untuk kenderaan roda empat kecuali sepeda motor dan becak. “Sepeda motor dan becak bisa lewat, tapi mobil tidak bisa. Kami merasa ada diskriminasi di sini,” katanya.

Lelaki paruh baya ini berujar, pihaknya juga keberatan perlakuan PT KAI yang menutup jalan dengan dalih mencegah terjadinya kecelakaan. “Alasannya kan ada terjadi kecelakaan antara kereta api dan truk gandeng, tapi di Sungai Mati ada kejadian serupa jalannya kok tidak ditutup. Apa ada perbedaan perlakuan di sini,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan pihak PT KAI seharusnya memastikan terlebih dahulu apakah status jalan tersebut adalah jalan umum atau aset PT KAI. “Seharusnya dipastikan itu tanah milik siapa, jalannya aset PT KAI atau tidak. Kalau tidak mana ada hak untuk menutup sembarangan, bisa kena pidana,” ujar Mulia.

Dikatakannya, dalih pihak PT KAI yang mengatakan jalan tersebut merupakan perlintasan liar masih membutuhkan bukti terlebih dahulu. “Kalau memang itu perlintasan liar, kenapa diaspal menggunakan APBD, berarti kan ada uang rakyat di situ. Lagian kalau bukan aset PT KAI tetap tidak bisa ditutup sembarangan. Dan itu bukan wewenang PT KAI itu untuk membuka atau menutup jalan itu,” terangnya.

Sebelumnya, pihak PT KAI memberikan penjelasan mengenai penutupan jalan yang dilakukan.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan penutupan tersebut sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2007 mengenai perlintasan liar yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalur kereta api.

“Kami hanya menunaikan sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23. Yang tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Berdasarkan UU tersebut setiap perlintasan liar itu wajib ditutup. Tapi kami masih memberikan ruang untuk berdiskusi makanya hanya ditutup untuk mobil saja,” ucap Daniel dalam rapat tersebut.

Johannes berujar, pihaknya tidak berniat merugikan pihak manapun. Penutupan yang dilakukan merupakan usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. “Intinya kami melakukan yang tidak merugikan siapapun. Kemarin karena ada kecelakaan, truk gandeng menabrak kereta api dan tidak ada itikad baik dari pihakn pengusaha. Kami juga sudah koordinasi dengan Lurah dan Camat. Jadi kami tidak menutup secara sepihak,” katanya.

Ia berharap ada pertemuan dalam waktu dekat dengan pemangku kepentingan terkait agar permasalahan mengenai portal tersebut dalam segera menemukan jalan tengah. “Kita berharap pertemuan selanjutnya dengan Dishub, Balai Teknik perkeretaapian dan stakeholder lainnya bisa segera dilakukan. Agar jalan tengahnya bisa ditemukan,” pungkasnya.

Menyimpulkan hasil rapat, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuka portal yang menutup akses warga lingkungan II.

Rudiyanto berujar, pihaknya akan mengusahakan pembukaan portal untuk kepentingan warga setempat sebelum pertemuan selanjutnya dilakukan.

“Ya, kita akan usahakan untuk dibuka portalnya dalam waktu dekat. Dan juga untuk memproses apakah ini jalan milik PT KAI atau milik umum, kita akan adakan pertemuan dengan Dishub, PT KAI dan stakeholder lainnya dalam waktu dekat,” ujarnya. (POL/isvan)

Selasa, 2 Februari 2021

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Medan LabuhanMengeluhPT KAIRDPWarga
Berita sebelumnya

DPRD Medan Sayangkan Kebijakan Menaker Hentikan BSU

Berita selanjutnya

Dewan Soroti Tunggakan Retribusi Parkir di Dishub Medan

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd