• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

RDP Komisi IV Dengan Dinas SDABMBK Digelar Tertutup, Pers Dilarang Meliput

Editor: Editor
Selasa, 23 April 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 23 April 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan digelar tertutup, Selasa (23/04/2024).

Sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD Medan yang hendak melakukan peliputan sempat mendapat larangan untuk masuk ke ruang komisi.

“Maaf ya bang nanti bapak marah, Rapat (RDP) ini digelar tertutup,” kata Erni, staf Komisi IV kepada salah seorang wartawan yang sudah masuk ke ruang komisi, namun langsung diarahkan untuk segera keluar dari ruang rapat.

Sebagaimana diketahui, setiap RDP komisi-komisi di DPRD Medan selalu terbuka untuk umum, terlebih-lebih untuk kalangan pers. Sebab setiap pembahasan RDP selalu erat kaitannya dengan kepentingan rakyat yang harus diketahui rakyat juga lewat pemberitaan pers.

Pada umumnya, dalam RDP yang kerap dibahas berkaitan dengan persoalan rakyat. Baik itu di bidang  pendidikan, sosial budaya, pembangunan, kesehatan, bantuan sosial, hajat hidup orang banyak, peraturan perundang-undangan dan keluh kesah warga Kota Medan yang ingin mencari keadilan.

Mengingat RDP hari itu melibatkan Dinas SDABMBK, tentu saja muncul asumsi kalau yang dibahas berkenaan dengan proyek-proyek pembangunan. Karena, jadwal RDP yang diterima wartawan tidak ada tertulis bahwa rapat tersebut internal.

Bahkan di sela berlangsungnya RDP, Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik selaku pimpinan rapat meminta staf komisi bernama Farhan memanggil salah satu perwakilan dinas untuk menemuinya di ruangannya, yang letaknya terpisah dengan ruang rapat komisi.

Pantauan wartawan, RDP hari itu tidak dihadiri Kadis SDABMBK Topan Ginting. Sedangkan dari Komisi IV yang terpantau hadir yakni Daniel Pinem, Renville Napitupulu dan Dedi Aksyari. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dilarang MeliputDinas SDABMBKRDP Komisi IVTertutup
Berita sebelumnya

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Tanam Cabai Seluas 10 H di Hutaimbaru

Berita selanjutnya

Pj Bupati Langkat Dukung Sinergitas Penguatan Desa Bersih Narkoba dalam Workshop Indonesia Bersinar

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd