• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

RDP Komisi IV Dengan Dinas SDABMBK Digelar Tertutup, Pers Dilarang Meliput

Editor: Editor
Selasa, 23 April 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 23 April 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan digelar tertutup, Selasa (23/04/2024).

Sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD Medan yang hendak melakukan peliputan sempat mendapat larangan untuk masuk ke ruang komisi.

“Maaf ya bang nanti bapak marah, Rapat (RDP) ini digelar tertutup,” kata Erni, staf Komisi IV kepada salah seorang wartawan yang sudah masuk ke ruang komisi, namun langsung diarahkan untuk segera keluar dari ruang rapat.

Sebagaimana diketahui, setiap RDP komisi-komisi di DPRD Medan selalu terbuka untuk umum, terlebih-lebih untuk kalangan pers. Sebab setiap pembahasan RDP selalu erat kaitannya dengan kepentingan rakyat yang harus diketahui rakyat juga lewat pemberitaan pers.

Pada umumnya, dalam RDP yang kerap dibahas berkaitan dengan persoalan rakyat. Baik itu di bidang  pendidikan, sosial budaya, pembangunan, kesehatan, bantuan sosial, hajat hidup orang banyak, peraturan perundang-undangan dan keluh kesah warga Kota Medan yang ingin mencari keadilan.

Mengingat RDP hari itu melibatkan Dinas SDABMBK, tentu saja muncul asumsi kalau yang dibahas berkenaan dengan proyek-proyek pembangunan. Karena, jadwal RDP yang diterima wartawan tidak ada tertulis bahwa rapat tersebut internal.

Bahkan di sela berlangsungnya RDP, Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik selaku pimpinan rapat meminta staf komisi bernama Farhan memanggil salah satu perwakilan dinas untuk menemuinya di ruangannya, yang letaknya terpisah dengan ruang rapat komisi.

Pantauan wartawan, RDP hari itu tidak dihadiri Kadis SDABMBK Topan Ginting. Sedangkan dari Komisi IV yang terpantau hadir yakni Daniel Pinem, Renville Napitupulu dan Dedi Aksyari. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dilarang MeliputDinas SDABMBKRDP Komisi IVTertutup
Berita sebelumnya

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Tanam Cabai Seluas 10 H di Hutaimbaru

Berita selanjutnya

Pj Bupati Langkat Dukung Sinergitas Penguatan Desa Bersih Narkoba dalam Workshop Indonesia Bersinar

TERBARU

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd