Medan, POL | Masalah pelayanan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan menjadi sorotan di Tiga Komisi DPRD Medan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Medan, yang juga menyorot masalah perizinan baik untuk sekolah, rumah ibadah dan rumah sakit, Selasa (23/11/21), dalam rapat dipimpin Ketua Komisi H Surianto.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari serta anggota komisi lainnya Wong Chun Sen Tarigan, Haris Kelana Damanik, dan Dhiyaul Hayati serta Janses Simbolon menyoroti rumitnya kepengurusan izin.
Wong menyebutkan saat mengurus perizinan itu sering berubah-ubah misal gambar begini dan ukuran begini seharusnya ini menjadi perhatian.
Menyahuti itu, Asisten Umum Renward Parapat yang sekaligus Plt Kadis PMPTSP, berjanji segera membenahi sistem pelayanan.
“Tadi dalam rapat baik itu di Komisi III dan Komisi IV maupun Komisi II yang menyampaikan permasalahan pelayanan ini segera disikapi,” ucap Renward yang pernah menjabat Kadishub Pemko Medan.
Maka dalam rapat ini, Renward menghadirkan sejumlah Kabid yang nantinya setelah pertemuan selesai langsung dilakukan rapat untuk peningkatan pelayanan.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto mengingatkan jajaran PMPTSP dalam melaksanakan tugas pelayanan berkoordinasi dengan Dinas terkait sehingga masyarakat tidak kecewa.
“Apalagi, kita mengetahui anggaran operasional dalam pelayanan cukup fantastis sehingga harus disesuaikan dengan pelayanan,” katanya.
Meski demikian, Surianto mengapresiasi langkah yang diambil Renward sekaligus yakin pelayanan di PMPTSP bisa lebih baik lagi. (POL/isvan)