• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Rapat Pansus soal RTRW, Edwin Sugesti Minta Pemko Berpihak Kepada Masyarakat

Editor: Editor
Rabu, 24 Juni 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 24 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Medan terkait pembahasan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kota Medan nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011 s/d 2013, berjalan lancar, Selasa (24/6/2020) di ruang rapat anggaran lantai II DPRD Kota Medan.

Meskipun demikian, Rapat Pansus yang dipimpin langsung Dedy Aksyari Nasution ST dari Partai Gerindra yang dipercaya selaku ketua itu diwarnai dengan tanya jawab antara anggota pansus dan Pemko Medan dalam hal ini Bappeda Kota Medan dipimpin Irwan Ritonga selaku Kepala Badan (Kaban).

Seperti halnya Edwin Sugesti dari PAN mempertanyakan kajian-kajian khusus Pemko Medan dalam pelaksanaan RTRW khususnya di wilayah Medan Utara.

Apalagi, menurut wakil rakyat satu ini, RTRW yang di Medan Utara hanya memperluas kawasan industri bukan memikirkan kepentingan masyarakat setempat.

“Semestinya, RTRW yang akan disahkan ini nantinya menitikberatkan kepentingan masyarakat bukan individu, ” ujarnya.

Kata dia, pihaknya akan menyetujui kebijakan Pemko Medan dalam hal pembangunan. Namun, dengan catatan kebijakan tersebut berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Kita ini wakil rakyat karena dipilih rakyat. Ya, otomatis keputusan kami ini harus berpihak ke rakyat lah,” tegasnya.

Menyinggung soal kawasan Medan Utara, kata Edwin Sugesti, teringat dengan kawasan mangrove. “Jika kawasan itu dibenahi dengan sungguh-sungguh dan dijadikan sebagai kawasan wisata tidak tertutup kemungkinan akan menghasilkan uang untuk peningkatan PAD Kota Medan dari dunia pariwisata, ” katanya.

Dia kembali mengingatkan, Pemko Medan harus memikirkan kesejahteraan masyarakat dan jangan menyengsarakan masyarakat demi pembangunan. “Saya sangat setuju Pemko Medan berpihak untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Edwin SugestiMasyarakatRapat PansusRTRW
Berita sebelumnya

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Corona Belum Berakhir dan Ingatkan Peran Publik

Berita selanjutnya

Persiapan Fase Normal Baru, Akhyar Minta Masukan Universitas Pembangunan Panca Budi

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd