• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Rapat Pansus soal RTRW, Edwin Sugesti Minta Pemko Berpihak Kepada Masyarakat

Editor: Editor
Rabu, 24 Juni 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 24 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Medan terkait pembahasan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kota Medan nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011 s/d 2013, berjalan lancar, Selasa (24/6/2020) di ruang rapat anggaran lantai II DPRD Kota Medan.

Meskipun demikian, Rapat Pansus yang dipimpin langsung Dedy Aksyari Nasution ST dari Partai Gerindra yang dipercaya selaku ketua itu diwarnai dengan tanya jawab antara anggota pansus dan Pemko Medan dalam hal ini Bappeda Kota Medan dipimpin Irwan Ritonga selaku Kepala Badan (Kaban).

Seperti halnya Edwin Sugesti dari PAN mempertanyakan kajian-kajian khusus Pemko Medan dalam pelaksanaan RTRW khususnya di wilayah Medan Utara.

Apalagi, menurut wakil rakyat satu ini, RTRW yang di Medan Utara hanya memperluas kawasan industri bukan memikirkan kepentingan masyarakat setempat.

“Semestinya, RTRW yang akan disahkan ini nantinya menitikberatkan kepentingan masyarakat bukan individu, ” ujarnya.

Kata dia, pihaknya akan menyetujui kebijakan Pemko Medan dalam hal pembangunan. Namun, dengan catatan kebijakan tersebut berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Kita ini wakil rakyat karena dipilih rakyat. Ya, otomatis keputusan kami ini harus berpihak ke rakyat lah,” tegasnya.

Menyinggung soal kawasan Medan Utara, kata Edwin Sugesti, teringat dengan kawasan mangrove. “Jika kawasan itu dibenahi dengan sungguh-sungguh dan dijadikan sebagai kawasan wisata tidak tertutup kemungkinan akan menghasilkan uang untuk peningkatan PAD Kota Medan dari dunia pariwisata, ” katanya.

Dia kembali mengingatkan, Pemko Medan harus memikirkan kesejahteraan masyarakat dan jangan menyengsarakan masyarakat demi pembangunan. “Saya sangat setuju Pemko Medan berpihak untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Edwin SugestiMasyarakatRapat PansusRTRW
Berita sebelumnya

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Corona Belum Berakhir dan Ingatkan Peran Publik

Berita selanjutnya

Persiapan Fase Normal Baru, Akhyar Minta Masukan Universitas Pembangunan Panca Budi

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd