• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Rapat Bahas Galian C Ilegal, Anggota DPRD SU Abdul Rahim Siregar Berang

Editor: Editor
Selasa, 3 Oktober 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 3 Oktober 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi D DPRD Sumut Abdul Rahman Siregar berang saat digelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang banggar, Selasa (3/0/2023), membahas beroperasinya galian c ilegal.

Rapat digelar berawal dari pengaduan masyarakat Panyabungan Barat Mandailing Natal ke DPRD Sumut, adanya perusahaan galian C yang izinnya berakhir/mati, namun terus beroperasi tentunya berdampak kepada kerugian keuangan negara, lingkungan sekitar termasuk sekolah dan sawah masyarakat.

Pada rapat dihadiri Kadis ESDM Sumut Muliadi, Kadis Perizinan dan penanaman modal Faisal Nasution dan Kadis Lingkungan Hidup Yuliani Siregar tersebut Abdul Rahim Siregar menampar meja karena arogansi dan jawaban bertele-tele dari pihak perusahaan Galian C tanpa izin yang terus melakukan penggalian.

Politisi PKS ini mengungkapkan, saat ini berkeliaran banyak jenis mafia di Sumut, ada mafia tanah, mafia hutan, mafia tanah ulayat, mafia narkoba, mafia judi dan juga mafia galian C. “Masyarakat punya hak untuk melaporkan perusahan galian C yang tidak memiliki izin tapi masih terus melakukan penggalian yang pasti merugikan keuangan negara,” kata Abdul Rahim Siregar.

Kepada para kadis, Anggota DPRD dari dapil Sumut 7/Tabgsel minta lebih fokus dan serius serta memiliki Political Will (kemauan yang kuat) untuk mendata, monitoring dan menertibakan, bila perlu mempidana perusahaan2 galian C yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Termasuk CV. Keramat Sakti di panyabungan Utara dan juga perusahaan sejenis yang beroperasi secara Illegal di Sumatera Utara yang kita cintai ini,” ungkap Abdul Rahim.

Di akhir RDP, Abdul Rahim Siregar mendesak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas arogansi dan pelanggaran yang dilakukan oleh CV Keramat Sakti agar menjadi pelajaran bagi perusahaan galian C di Sumut yang tidak memiliki izin maupun izin yang sudah kedaluarsa.

RDP dipimpin Ketua Komisi D Benny Sihotang dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmadsyah Sibarani mengeluarkan rekomendasi di antaranya; meminta kepada dinas terkait untuk melakukan monitoing dan razia terhadap Perusahaan Galian C Illegal dan juga membawanya ke ranah hukum jika melanggar regulasi dan merugikan keuangan negara.

Selain itu, Komisi D membidangi pemnangunan itu juga akan menjadwalkan kunjungan ke Mandailing Natal dan kabupaten/kota lain yang terindikasi kuat ada perusahaan galian C Illegal. (POL/LUKMAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Abdul Rahimanggota dprdBerangGalian CRapat
Berita sebelumnya

Dalam Sepekan JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika, Selama September Sebanyak 73 Terdakwa

Berita selanjutnya

Terkait Satu Data Indonesia, Ilyas Sitorus Ingatkan Pentingnya Standarisasi Aplikasi 

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd